Ada 24 Tanggal Merah, Cek Daftar Hari Libur Nasional & Cuti Bersama 2026
21 September 2025 |
08:57 WIB
Jelang pengujung tahun 2025, pemerintah telah menetapkan hari libur nasional dan cuti bersama 2026. Untuk tahun depan, total ada 24 tanggal merah alias hari libur gabungan dari libur nasional dan cuti bersama. Rinciannya, terdiri dari libur nasional sebanyak 16 hari dan cuti bersama sebanyak 8 hari.
(Baca artikel Hypeabis.id lainnya di Google News)
Keputusan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Nomor 1497 Tahun 2025, Nomor 2 Tahun 2025, Nomor 5 Tahun 2025 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2026.
Baca juga: Jadwal dan Lokasi Car Free Day Jabodetabek Minggu 21 September 2025
Baca juga: Jadwal dan Lokasi Car Free Day Jabodetabek Minggu 21 September 2025
"Untuk tahun 2026, total hari libur nasional adalah 17 hari, sedangkan cuti bersama sebanyak 8 hari,” kata Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Manusia dan Kebudayaan Pratikno dalam konferensi pers, Jumat (19/9/2025), dikutip dari situs resmi Kementerian Agama RI.
Dia menjelaskan, libur nasional sudah diatur dalam peraturan perundang-undangan, sementara cuti bersama diputuskan melalui koordinasi lintas kementerian. “Cuti bersama tahun 2026 ditempatkan berdampingan dengan hari besar keagamaan dan nasional,” ujar Pratikno.
Adapun cuti bersama ditetapkan pada 16 Februari 2026 berdekatan dengan Tahun Baru Imlek, 18 Maret 2026 berdekatan dengan Hari Raya Nyepi, serta 20, 23, dan 24 Maret 2026 berdekatan dengan Idulfitri 1447 Hijriah.
Selain itu, cuti bersama juga ditetapkan pada 15 Mei 2026 berdekatan dengan Kenaikan Yesus Kristus, 28 Mei 2026 berdekatan dengan Iduladha, dan 24 Desember 2026 berdekatan dengan perayaan Natal.
Menteri Agama Nasaruddin Umar menambahkan pembagian hari libur nasional tahun 2026 disusun secara adil untuk seluruh pemeluk agama. Dengan demikian, seluruh masyarakat dengan berbagai latar belakang agama bisa menikmati hari besar keagamaan masing-masing.
“Islam 5 kali hari liburnya, Kristen dan Katolik 4 kali, kemudian Hindu 1 kali, Buddha 1 kali, Khonghucu 1 kali. Jadi penyebarannya merata, sehingga semua pihak bisa lebih menikmati dan menerima,” imbuhnya.
Daftar Hari Libur Nasional & Cuti Bersama Tahun 2026
Pengumuman daftar hari libur Nasional dan cuti bersama dilakukan dalam rangka efisiensi dan efektivitas hari kerja, serta memberi pedoman bagi instansi pemerintah dan swasta dalam melaksanakan hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2026, sebagaimana tertulis dalam SKB Tiga Menteri.
Surat tersebut juga mengimbau agar unit kerja/satuan organisasi/lembaga/perusahaan yang berfungsi memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat di tingkat pusat dan/atau daerah bisa menyesuaikan operasional layanannya sesuai dengan daftar hari libur nasional dan cuti bersama 2026.
Adapun, pelaksanaan cuti bersama tahun 2026 mengurangi hak cuti tahunan pegawai/karyawan/pekerja sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, dan ketentuan yang berlaku pada setiap unit kerja/satuan organisasi/lembaga/perusahaan.
Selain itu, pelaksanaan cuti bersama bagi aparatur sipil negara (ASN) dilakukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Sedangkan pelaksanaan cuti bersama bagi lembaga/instansi swasta diatur oleh pimpinan masing-masing.
“Keputusan bersama ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan, 19 September 2025,” demikian tulis SKB tersebut.
Daftar hari libur nasional dan cuti bersama tentunya penting untuk diketahui sedini mungkin. Biasanya, informasi tersebut akan menjadi acuan bagi orang-orang dalam merencanakan berbagai macam kegiatan, mulai dari liburan, mudik, hingga cuti pekerjaan. Berikut adalah daftar hari libur nasional dan cuti bersama 2026.
Hari Libur Nasional 2026
- 1 Januari: Tahun Baru 2026 Masehi
- 16 Januari: Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW.
- 17 Februari: Tahun Baru Imlek 2577 Kongzili
- 19 Maret: Hari Suci Nyepi (Tahun Baru Saka 1948)
- 21–22 Maret: Idulfitri 1447 H
- 3 April: Wafat Yesus Kristus
- 5 April: Kebangkitan Yesus Kristus (Paskah)
- 1 Mei: Hari Buruh Internasional
- 14 Mei: Kenaikan Yesus Kristus
- 27 Mei: Iduladha 1447 H
- 31 Mei: Hari Raya Waisak 2570 BE
- 1 Juni: Hari Lahir Pancasila
- 16 Juni: 1 Muharam Tahun Baru Islam 1448 H
- 17 Agustus: Proklamasi Kemerdekaan
- 25 Agustus: Maulid Nabi Muhammad SAW.
- 25 Desember: Kelahiran Yesus Kristus
Cuti Bersama 2026
- 16 Februari: Tahun Baru Imlek 2577 Kongzili
- 18 Maret: Hari Suci Nyepi (Tahun Baru Saka 1948)
- 20, 23, dan 24 Maret: Idulfitri 1447 H
- 15 Mei: Kenaikan Yesus Kristus
- 28 Mei: Iduladha 1447 H
- 24 Desember: Kelahiran Yesus Kristus
(Baca artikel Hypeabis.id lainnya di Google News)
Komentar
Silahkan Login terlebih dahulu untuk meninggalkan komentar.