Warga berolahraga saat Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) di Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Minggu (31/8/2025). (Sumber foto: JIBI/Hypeabis.id/Eusebio Chrysnamurti)

Agenda Car Free Day 7 September 2025, dari Perpanjangan SIM sampai Pertunjukan Seni Budaya

06 September 2025   |   12:00 WIB
Image
Yudi Supriyanto Jurnalis Hypeabis.id

Car free day atau hari bebas kendaraan bermotor merupakan kegiatan rutin yang digelar oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Masyarakat yang ingin beraktivitas di ajang ini tidak perlu khawatir karena pemerintah memastikan tidak ada pembatalan. Bahkan, sejumlah acara juga disiapkan, salah satunya adalah penampilan seni budaya.

Berdasarkan penelusuran Hypeabis.id, tidak ada pengumuman mengenai peniadaan car free day dari Pemprov DKI Jakarta pada Minggu, 7 September 2025. Dengan demikian, kegiatan yang biasanya diadakan setiap akhir pekan di ruas Jl. Sudirman–MH. Thamrin itu tetap berlangsung seperti biasa.

Baca juga: Rundown Hari Kedua Pestapora 6 September 2025, Ada JKT48 hingga Sheila on 7

Ruas Jl. Sudirman–MH. Thamrin memang menjadi lokasi utama penyelenggaraan hari bebas kendaraan bermotor. Hal ini berbeda dengan sejumlah ruas jalan lain yang hanya membuka ajang tersebut pada akhir pekan tertentu dalam sebulan.

Kepastian jadwal ini membuat kawasan pusat kota tersebut selalu menjadi tujuan utama warga untuk berolahraga, bersantai, hingga sekadar menikmati suasana bebas kendaraan setiap car free day.

Selain di pusat kota, masyarakat juga bisa menuju kawasan Jakarta Selatan untuk ikut serta dalam suasana car free day. Melalui unggahan di akun Instagram Pemerintah Kota Jakarta Selatan, diumumkan adanya beragam acara menarik yang bisa diikuti pengunjung.

Car free day di Jakarta Selatan pada Minggu, 7 September 2025, akan berlangsung di ruas Jalan Sultan Iskandar Muda (Arteri Pondok Indah), mulai dari simpang Kostrad sampai simpang Bungur atau Jl. KH. Syafii Hadzami.

Acara akan digelar sejak pukul 06.00 WIB hingga 10.00 WIB. Pengunjung dapat menikmati berbagai hiburan seperti flying fox, mobil-mobilan baterai, senam bersama, lomba mewarnai, penampilan seni budaya, hingga pertunjukan musik organ tunggal atau home band.

Selain itu, tersedia pula sejumlah layanan publik yang bisa dimanfaatkan, antara lain pelayanan perizinan terpadu satu pintu (PTSP), layanan administrasi kependudukan, perpustakaan keliling, pengecekan gula darah, pemeriksaan tekanan darah, hingga tes golongan darah.

Tidak hanya itu, juga ada layanan perpanjangan STNK dan SIM, BPJS Kesehatan, informasi kebencanaan, serta konsultasi mengenai bahaya narkotika dan obat-obatan terlarang (narkoba).

Meski demikian, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan pengunjung ketika mengikuti car free day. Beberapa larangan yang harus dipatuhi antara lain membawa hewan peliharaan, merokok baik tembakau maupun rokok elektrik, serta membawa senjata api atau senjata tajam.

Selain itu, pengunjung juga dilarang membawa minuman keras dan napza, melakukan kegiatan politik, SARA, tindakan kriminal, hingga perbuatan asusila. Aktivitas berjualan, mengamen, dan bentuk kegiatan serupa juga tidak diperbolehkan selama car free day berlangsung.

(Baca artikel Hypeabis.id lainnya di Google News

SEBELUMNYA

Rundown Hari Kedua Pestapora 6 September 2025, Ada JKT48 hingga Sheila on 7

BERIKUTNYA

Link Streaming & Lokasi Terbaik Menyaksikan Blood Moon 7-8 September 2025

Komentar


Silahkan Login terlebih dahulu untuk meninggalkan komentar.

Baca Juga:

Baca Juga