Transaksi digital akan terpantau dengan sistem Payment ID (Sumber gambar/ilustrasi: Pexels/ AS Photography)

Serba-serbi Payment ID yang Akan Dirilis Pada 17 Agustus 2025

29 July 2025   |   19:30 WIB
Image
Yudi Supriyanto Jurnalis Hypeabis.id

Bank Indonesia tengah mempersiapkan sistem identitas transaksi nasional yang diberi nama Payment ID. Sistem ini dirancang sebagai identitas tunggal bagi setiap warga negara untuk melakukan berbagai jenis transaksi keuangan, sehingga diharapkan mampu meningkatkan efisiensi, keamanan, dan integrasi sistem pembayaran di Indonesia.

Dirangkum dari berbagai sumber, peluncuran resmi sistem Payment ID rencananya akan dilakukan oleh Presiden Prabowo pada momen bersejarah, yakni bertepatan dengan perayaan Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Indonesia yang ke-80 pada 17 Agustus 2025.

Baca juga: Mengenal Sistem Pembayaran Sehari-hari: QRIS hingga BI-FAST

Meskipun demikian, implementasi sistem pemantauan transaksi tersebut akan dilakukan secara bertahap mulai 2026. Pertama-tama, pengembangan sistem akan dimulai dengan tahap eksperimen guna  menguji model bisnis, mekanisme pembentukan, dan pemanfaatannya.

Percobaan akan dilakukan secara terbatas terhadap penyaluran dana bantuan sosial guna mendukung digitalisasi program tersebut.

Nah, berikut sejumlah hal yang harus diketahui oleh Genhype terkait dengan Payment ID.


Kode Unik

Payment ID akan berbentuk kode unik 9 karakter alfanumerik yang berasal dari nomor Induk Kependudukan atau NPWP, tetapi telah diubah agar tidak menampilkan data pribadi secara langsung.

NIK atau NPWP akan mengalami proses hashing untuk menghasilkan kode unik tersebut. Proses ini memastikan bahwa identitas asli pengguna tetap terlindungi, karena hasil hash tidak dapat dikembalikan ke bentuk awal.

Dengan begitu, meskipun digunakan secara luas untuk mengidentifikasi dan menghubungkan berbagai transaksi keuangan, Payment ID tetap menjaga privasi individu sesuai prinsip keamanan data.


Identitas pembayaran tunggal

Kode unik tersebut akan menjadi identitas pembayaran tunggal setiap orang untuk melakukan transaksi digital. Pengguna yang melakukan transaksi keuangan dari berbagai platform—seperti perbankan, pinjaman online (pinjol), e-wallet, hingga multifinance—akan terhubung dengan sistem ini melalui Payment ID pada masa yang akan datang.


Profil keuangan

Dengan sistem payment ID, Bank Indonesia juga dapat melihat profil keuangan seseorang secara menyeluruh, seperti jumlah rekening, pinjaman, investasi, dan riwayat transaksi berdasarkan data yang telah diintegrasikan dan dengan persetujuan pemilik data.

Informasi profil keuangan itu juga membuat bank sentral bisa melakukan analisis risiko, perluasan akses pembiayaan, dan penyaluran bantuan sosial (bansos) yang lebih tepat sasaran.


Keamanan data

Bank sentral juga mengungkapkan bahwa pemanfaatan Payment ID akan mengacu kepada Undang-Undang Pelindungan Data Pribadi (UU PDP). Jadi, data transaksi tidak akan digunakan tanpa persetujuan eksplisit (consent) pemilik data.

Dengan begitu, lembaga yang membutuhkan data juga harus mengajukan permohonan secara spesifik dan mendapat izin terlebih dahulu dari individu yang bersangkutan.

(Baca artikel Hypeabis.id lainnya di Google News) 

SEBELUMNYA

Serba-serbi Final Piala AFF U-23 antara Indonesia vs Vietnam

BERIKUTNYA

Netflix Luncurkan First Look Mini Series Pride & Prejudice

Komentar


Silahkan Login terlebih dahulu untuk meninggalkan komentar.

Baca Juga: