Awas Thalassemia Belt, Lebih dari 1.500 Bayi Diperkirakan Lahir dengan Talasemia
07 July 2025 |
21:00 WIB
Talasemia menjadi salah satu penyakit genetik yang terus menghantui dari generasi ke generasi. Penyakit keturunan ini banyak yang tidak terdeteksi dan terus diwariskan secara turun termurun. Pasalnya, penyakit talasemia masih tergolong awam di kalangan masyarakat Indonesia, meskipun angka kasusnya terus mengalami peningkatan dari tahun ke tahun.
Thalassemia sendiri merupakan kelainan darah genetik yang ditandai dengan kurangnya atau tidak terbentuknya protein dalam sel darah merah yang berfungsi membawa oksigen (hemoglobin). Akibatnya, penderita thalassemia mengalami anemia (kekurangan darah) dan berbagai gejala terkait, seperti mudah lelah, pucat, dan sesak napas.
Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Tidak Menular Kementerian Kesehatan RI Siti Nadia Tarmizi menyampaikan bahwa memang terjadi peningkatan dari tahun ke tahun untuk kasus talasemia. Diperkirakan, hingga saat ini terdapat sekitar 13.000 hingga 14.000 penyandang talasemia mayor di Indonesia. Namun, data pasti mengenai kasus talasemia minor belum tersedia karena belum adanya program skrining menyeluruh untuk kelompok ini.
Baca juga: Ternyata Begini Faktor Genetika Berpengaruh pada Hubungan Seseorang
Peningkatan kasus dari tahun 2014 hingga 2023 cukup signifikan. Nadia menjelaskan, pada 2014 terdapat peningkatan kasus sekitar 6%, dan kini angkanya telah mencapai 12%. Hal ini turut menunjukkan bahwa Indonesia merupakan negara yang berada dalam istilah thalassemia belt, di mana risiko terhadap penyakit ini tergolong tinggi seperti juga negara-negara di kawasan Asia lainnya.
Setiap tahun, diperkirakan terdapat 1.500 hingga 2.000 bayi lahir dengan kondisi talasemia baik mayor maupun minor. Jumlah ini jauh lebih tinggi dibandingkan negara tetangga seperti Singapura yang hanya mencatat 3 kasus per tahun, dan Malaysia dengan 10-15 kasus per tahun. “Kita masih jauh sekali untuk bisa menurunkan angka talasemia ini,” ujar Nadia.
Sebagai bentuk upaya pencegahan, Nadia menyebut Kementerian Kesehatan telah meluncurkan program pemeriksaan kesehatan gratis (PKG) termasuk skrining talasemia bagi anak usia 2 tahun.
Pemeriksaan ini bertujuan untuk mendeteksi anemia sebagai gejala awal yang kemudian akan ditindaklanjuti dengan pemeriksaan lebih lanjut jika ditemukan indikasi talasemia. “Talasemia ini belum ada pengobatan yang dapat menyembuhkan. Karena akan tadi, transfusi seumur hidup kalau diatalasemia mayor. Tapi bisa dicegah,” tegasnya.
Pemeriksaan dilakukan melalui tahapan bertahap. Usia 2 tahun untuk pemeriksaan HB, usia 3-6 tahun untuk identifikasi faktor risiko, dan pada usia 7 tahun skrining kembali dilakukan bagi anak yang belum diperiksa sebelumnya. Skrining juga dilaksanakan pada siswa kelas 7 dan calon pengantin, meskipun untuk yang terakhir masih menghadapi tantangan di lapangan.
“Kami mendorong para orang tua, karena sekarang ini di lapangan banyak sekali orang tua yang menolak anaknya untuk diperiksa darahnya. Padahal itu menjadi sangat penting,” kata Nadia.
Pemeriksaan awal dilakukan dengan mengecek kadar hemoglobin (HB) untuk mendeteksi anemia. Jika ditemukan kelainan, anak akan dirujuk ke rumah sakit untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut, termasuk tes elektroforesis guna memastikan status talasemia.
Hingga kini, dari program PKG, sekitar 6,2 juta orang telah diperiksa. Namun, mayoritas berasal dari kelompok usia dewasa. Jumlah anak usia 2 tahun yang diperiksa masih relatif sedikit.
Ditekankan pula bahwa talasemia seharusnya dideteksi sejak dini. Jika dua individu dengan talasemia minor menikah, risiko memiliki anak dengan talasemia mayor sangat tinggi. Oleh karena itu, skrining pada usia dini dapat membantu mencegah pernikahan batal karena status talasemia pasangan sudah diketahui menjelang pernikahan.
Thalassemia sendiri merupakan kelainan darah genetik yang ditandai dengan kurangnya atau tidak terbentuknya protein dalam sel darah merah yang berfungsi membawa oksigen (hemoglobin). Akibatnya, penderita thalassemia mengalami anemia (kekurangan darah) dan berbagai gejala terkait, seperti mudah lelah, pucat, dan sesak napas.
Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Tidak Menular Kementerian Kesehatan RI Siti Nadia Tarmizi menyampaikan bahwa memang terjadi peningkatan dari tahun ke tahun untuk kasus talasemia. Diperkirakan, hingga saat ini terdapat sekitar 13.000 hingga 14.000 penyandang talasemia mayor di Indonesia. Namun, data pasti mengenai kasus talasemia minor belum tersedia karena belum adanya program skrining menyeluruh untuk kelompok ini.
Baca juga: Ternyata Begini Faktor Genetika Berpengaruh pada Hubungan Seseorang
Peningkatan kasus dari tahun 2014 hingga 2023 cukup signifikan. Nadia menjelaskan, pada 2014 terdapat peningkatan kasus sekitar 6%, dan kini angkanya telah mencapai 12%. Hal ini turut menunjukkan bahwa Indonesia merupakan negara yang berada dalam istilah thalassemia belt, di mana risiko terhadap penyakit ini tergolong tinggi seperti juga negara-negara di kawasan Asia lainnya.
Setiap tahun, diperkirakan terdapat 1.500 hingga 2.000 bayi lahir dengan kondisi talasemia baik mayor maupun minor. Jumlah ini jauh lebih tinggi dibandingkan negara tetangga seperti Singapura yang hanya mencatat 3 kasus per tahun, dan Malaysia dengan 10-15 kasus per tahun. “Kita masih jauh sekali untuk bisa menurunkan angka talasemia ini,” ujar Nadia.
Sebagai bentuk upaya pencegahan, Nadia menyebut Kementerian Kesehatan telah meluncurkan program pemeriksaan kesehatan gratis (PKG) termasuk skrining talasemia bagi anak usia 2 tahun.
Pemeriksaan ini bertujuan untuk mendeteksi anemia sebagai gejala awal yang kemudian akan ditindaklanjuti dengan pemeriksaan lebih lanjut jika ditemukan indikasi talasemia. “Talasemia ini belum ada pengobatan yang dapat menyembuhkan. Karena akan tadi, transfusi seumur hidup kalau diatalasemia mayor. Tapi bisa dicegah,” tegasnya.
Pemeriksaan dilakukan melalui tahapan bertahap. Usia 2 tahun untuk pemeriksaan HB, usia 3-6 tahun untuk identifikasi faktor risiko, dan pada usia 7 tahun skrining kembali dilakukan bagi anak yang belum diperiksa sebelumnya. Skrining juga dilaksanakan pada siswa kelas 7 dan calon pengantin, meskipun untuk yang terakhir masih menghadapi tantangan di lapangan.
“Kami mendorong para orang tua, karena sekarang ini di lapangan banyak sekali orang tua yang menolak anaknya untuk diperiksa darahnya. Padahal itu menjadi sangat penting,” kata Nadia.
Pemeriksaan awal dilakukan dengan mengecek kadar hemoglobin (HB) untuk mendeteksi anemia. Jika ditemukan kelainan, anak akan dirujuk ke rumah sakit untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut, termasuk tes elektroforesis guna memastikan status talasemia.
Hingga kini, dari program PKG, sekitar 6,2 juta orang telah diperiksa. Namun, mayoritas berasal dari kelompok usia dewasa. Jumlah anak usia 2 tahun yang diperiksa masih relatif sedikit.
Ditekankan pula bahwa talasemia seharusnya dideteksi sejak dini. Jika dua individu dengan talasemia minor menikah, risiko memiliki anak dengan talasemia mayor sangat tinggi. Oleh karena itu, skrining pada usia dini dapat membantu mencegah pernikahan batal karena status talasemia pasangan sudah diketahui menjelang pernikahan.
Komentar
Silahkan Login terlebih dahulu untuk meninggalkan komentar.