Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Perumda Pasar Jaya membuka program promo sembako Kamis Jumat Sabtu (KJS) mingguan. (Sumber gambar: Freepik)

Cek Jadwal & Cara Daftar Antrean Online Promo Sembako KJP

16 April 2025   |   13:51 WIB
Image
Luke Andaresta Jurnalis Hypeabis.id

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Perumda Pasar Jaya membuka program promo sembako Kamis Jumat Sabtu (KJS) mingguan. Diskon sembako berlaku di Jakmart, Jakgrosir, dan Mini Distribution Center (MDC) Perumda Pasar Jaya. Masyarakat dapat bertransaksi dengan Kartu Jakarta Pintar (KJP).

Sembako KJP merupakan sebutan bagi program subsidi pangan dari Pemprov DKI Jakarta yang diutamakan bagi pemegang KJP. Produk sembako atau bahan makanan yang sudah disubsidi bisa dibeli dengan saldo KJP yang sudah cair.

Berdasarkan pengumuman Pusat Pelayanan Pendanaan Personal dan Operasional (P4OP) Dinas Pendidikan DKI Jakarta, dana KJP Plus Tahap 2 2024 bulan April dan dana KJP Plus Tahap 1 2025 cair bertahap mulai 8 April 2025. Dana bantuan tersebut salah satunya dapat digunakan untuk transaksi sembako.

Pada tahap ini, total jumlah penerima KJP Plus ialah 707.622 peserta didik. Jumlah tersebut terdiri dari 341.879 siswa SD/SDLB/MI, 189.437 siswa (SMP/SMPLB/MTs), 62.295 siswa (SMA/SMALB/MA), 111.315 siswa (SMK), dan 2.696 siswa dari Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM). 

Baca juga: Banyak Artis Turun Gunung Jualan Sembako di TikTok, Saat Followers Berubah Jadi Pasar
 
 

Program Pangan Bersubsidi DKI Jakarta

Berdasarkan Peraturan Gubernur (Pergub) DKI Jakarta No 28 Tahun 2022, program pangan bersubsidi DKI Jakarta diutamakan bagi penerima KJP Plus. 

Jika masih ada kuota, maka pangan murah dapat disediakan untuk penyandang disabilitas, lansia, kader PKK yang tidak mampu memenuhi kebutuhan dasarnya, penerima Kartu Anak Jakarta, penerima Kartu Pekerja Jakarta, penghuni rumah susun sesuai kriteria, serta guru, tendik, dan pekerja jasa non-PNS dengan penghasilan maksimal 1,1 x UMP.

Adapun, kuota bahan pangan atau sembako yang disediakan bergantung pada perhitungan jumlah sasaran utama masyarakat tersebut, dan kondisi keuangan Pemprov DKI Jakarta. Sementara untuk pangan jenis susu hanya diperuntukkan bagi penerima KJP Plus.

Berdasarkan aturan tersebut, berikut harga sembako KJP yang bisa didapatkan oleh masyarakat.
  • Daging sapi Rp35.000 per kg
  • Daging kerbau Rp30.000 per kg
  • Daging ayam Rp8.000 per kg
  • Telur ayam Rp10.000 per kg (1 tray)
  • Beras Rp30.000 per pak (5 kg)
  • Susu Rp30.000 per karton (isi 24 kotak)
  • Ikan Rp13.000 per kg 


Jadwal Program Promo Sembako KJP

Sebagaimana yang diumumkan oleh Perumda Pasar Jaya, pada 10-12 April 2025, program promo sembako KJS antara lain berlaku bagi minyak goreng, mie instan, air minum dalam kemasan, dan beras merek tertentu. Sedangkan pada 27-29 Maret 2025, harga promosi berlaku bagi sirup, wafer, dan beras merek tertentu.

Adapun, penyelenggaraan sembako KJP selanjutnya melalui promo KJS dijadwalkan pada Kamis-Sabtu, 17-19 April 2025. Promo diberikan selama persediaan masih ada. 
 

Cara Daftar Antrean Program Promo Sembako KJP

Pendaftaran antrean program promo sembako KJP hanya dapat diakses melalui situs https://antriankjp.pasarjaya.co.id/. Masyarakat dapat melakukan antre online mulai pukul 08.00 sampai dengan 17.00 WIB. Antrean online hanya berlaku di lokasi yang tertera, dan hanya untuk satu kali pengambilan per hari. 

Adapun, pengambilan sembako subsidi dilakukan pada H+1 setelah pendaftaran antrean. Pengambilan sembako berlangsung pukul 08.00-17.00 WIB, disesuaikan dengan stok bahan pangan yang tersedia di gerai. Pastikan membawa kelengkapan yang diminta seperti Kartu Pangan Subsidi, KTP asli, fotokopi Kartu Keluarga (KK), dan bukti antrean online.

Berikut adalah cara daftar antrean online program promo sembako KJP.
  1. Buka https://antriankjp.pasarjaya.co.id
  2. Cek tanggal pengambilan (1 hari setelah mendaftar)
  3. Pilih kota pengambilan pada kotak Wilayah Pengambilan
  4. Pilih Lokasi Pengambilan
  5. Muncul status sisa kuota
  6. Isikan nomor Kartu Keluarga
  7. Isikan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sesuai yang tertera di KK
  8. Isikan nomor kartu ATM
  9. Isikan angka yang tertera di CAPTCHA
  10. Klik kotak pernyataan data sudah benar
  11. Klik Simpan
  12. Bawa fotokopi KK dan kartu KJP sesuai data yang didaftarkan
  13. Cek dan pastikan saldo KJP mencukupi
Perumda Pasar Jaya mengimbau kepada masyarakat agar tidak membawa anak di bawah 12 tahun ke lokasi pengambilan sembako. Selain itu, pantau informasi terkait pangan bersubsidi di akun Instagram @upt.p4op dan @perumdapasarjaya.

(Baca artikel Hypeabis.id lainnya di Google News)
Editor:

SEBELUMNYA

Cek Fitur Pendukung Gaming di Poco F7 Ultra

BERIKUTNYA

Hypereport: Bukan Lagi Soal Jenuh, Ini Alasan di Balik Gelombang Resign Setelah Lebaran

Komentar


Silahkan Login terlebih dahulu untuk meninggalkan komentar.

Baca Juga:

Baca Juga