Hypereport: Bekerja di Luar Negeri, Persiapan Matang & Bekal Diri Jadi Kunci
14 April 2025 |
22:49 WIB
Jika tidak ada aral melintang, Arya (25) berencana untuk menjajal peluang karier baru ke luar negeri. Dia sedang mempersiapkan diri untuk bekerja di Australia, lewat jalur work and holiday visa atau WHV. Berbagai persyaratan tengah disiapkan, mulai dari sertifikat bahasa hingga berkas-berkas administrasi lainnya.
Setelah 3 tahun bekerja sebagai karyawan swasta, Arya mengaku tertarik untuk mencoba peluang karier baru di luar negeri. Dia tidak menampik keinginannya itu muncul dan semakin kuat ketika ramai tagar #KaburAjaDulu yang belakangan menjadi perbincangan publik di media sosial.
"Pas baca-baca cari tahu soal #TrenKaburAjaDulu jujur emang jadi tertarik untuk kerja di luar negeri. Akhirnya dari situ langsung cari tahu kira-kira dimana ada peluang yang bisa aku coba," katanya kepada Hypeabis.id.
Baca juga: 7 Persiapan Kerja ke Luar Negeri, Waspadai Penipuan Iming-iming Gaji Besar
Baca juga: 7 Persiapan Kerja ke Luar Negeri, Waspadai Penipuan Iming-iming Gaji Besar
Awalnya, Arya tertarik untuk ikut program Ausbildung di Jerman. Program kesempatan belajar di sekolah vokasi atau setara D3 sembari bekerja di Jerman selama 2-3 tahun. Dia tertarik untuk bisa kembali sekolah namun tetap mendapatkan penghasilan, terlebih mencicipi rasanya hidup di negara Eropa.
Namun, setelah menimbang-nimbang, keinginan itu urung dia lakukan. Persyaratan sertifikat kemampuan bahasa Jerman menurutnya cukup menantang. Dia harus belajar bahasa Jerman benar-benar dari awal lantaran tidak memiliki kemampuan dasar sama sekali. Plus, dia juga merasa tidak punya teman atau kenalan yang bisa menjadi rujukan informasi terkait program tersebut.
"Karena Ausbildung yang lebih ditekankan itu kan sekolahnya, jadi sebenernya kalau dari segi penghasilan enggak bisa maksimal. Sedangkan aku emang ke luar negeri bener-bener pengen kerja," kata pria yang bekerja di salah satu perusahaan di Jakarta itu.
Akhirnya, setelah banyak cari informasi di internet dan media sosial, Arya memutuskan untuk ikut program WHV Australia. Menurutnya, program tersebut menawarkan peluang kerja yang cukup luas, dengan berbagai bidang yang tersebar di sejumlah wilayah.
Selain mencari penghasilan, dia juga tertarik mengikuti WHV lantaran ingin menjajal pengalaman baru. Keluar dari zona nyaman dan bertemu dengan orang-orang baru dari berbagai negara. Satu hal yang menurutnya bisa menjadi pelipur dari jenuhnya bekerja di Jakarta, plus kondisi negeri yang belakangan membuatnya merasa cukup pesimis.
Terlebih, dia juga sudah punya beberapa teman yang bekerja di Australia lewat program WHV. Dengan begitu, dia bisa mendapatkan banyak informasi untuk memahami program tersebut lebih dalam lagi.
"Walaupun emang enggak bohong tertarik ke Australia karena lihat orang-orang pada bisa dapet gaji gede, aku coba untuk tetap banyak riset bener-bener soal program WHV ini. Istilahnya membekali diri dengan info sebanyak mungkin deh biar enggak kaget banget pas udah di sana," ucapnya.
Arya hanyalah satu dari banyaknya anak muda yang tertarik untuk bermigrasi atau pindah ke luar negeri. Belakangan, fenomena tagar Kabur Aja Dulu atau #KaburAjaDulu menjadi perbincangan publik di media sosial khususnya di kalangan anak muda. Tagar ini merupakan ungkapan atau seruan dari masyarakat khususnya anak muda untuk meninggalkan atau 'kabur' dari Indonesia demi bekerja maupun melanjutkan studi di luar negeri.
Baca juga: Hypereport: 10 Pekerjaan dengan Gaji Tertinggi di Indonesia Tahun 2025
Baca juga: Hypereport: 10 Pekerjaan dengan Gaji Tertinggi di Indonesia Tahun 2025
Fenomena Kabur Aja Dulu dianggap sebagai bentuk kekecewaan masyarakat Indonesia terhadap kondisi ekonomi, sosial, dan keadilan di dalam negeri. Situasi tersebut terjadi diduga karena banyaknya kebijakan pemerintah belakangan ini yang dinilai tidak berpihak pada kesejahteraan masyarakat.
Di sisi lain, fenomena Kabur Aja Dulu juga dikaitkan dengan sistem pendidikan di Tanah Air yang cenderung memiliki biaya mahal, rendahnya ketersediaan lapangan kerja, dan gaji per bulan yang rendah. Kondisi ini pun menciptakan keinginan di kalangan masyarakat untuk mengembangkan karier dan kualitas hidup di luar negeri atau yang dikenal dengan istilah brain drain.
Brain drain adalah fenomena banyaknya tenaga terampil, berpendidikan tinggi dan profesional lainnya yang meninggalkan negara asal mereka dan pindah ke negara lain. Biasanya, mereka memilih negara tujuan yang menawarkan kondisi kerja yang lebih baik, gaji yang lebih tinggi, fasilitas penelitian yang lebih lengkap, atau peluang pengembangan karier yang lebih luas.
Bukan sekadar tagar. Rupanya, niat migrasi di kalangan masyarakat khususnya anak muda cukup signifikan. Hal ini terungkap dalam hasil survei terbaru yang dilakukan oleh YouGov Indonesia. Survei yang dilakukan pada 24-27 Februari 2025 itu menemukan bahwa Gen Z menjadi generasi yang paling minat untuk pindah ke luar negeri dalam beberapa tahun ke depan sebagaimana diungkap oleh 41 persen dari responden.
Angka tersebut jauh lebih tinggi dibandingkan dengan kalangan Milenial sebesar 31 persen, Gen X 26 persen, dan Baby Boomers 12 persen. Berbagai tujuan yang melatarbelakangi keinginan masyarakat pindah ke luar negeri, mulai dari ingin memulai bisnis sendiri, melanjutkan studi, hingga mencari peluang bisnis dan karier global.
Fenomena Brain Drain
Wakil Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Stella Christie mengatakan fenomena brain drain tidak bisa hanya dipandang dari sisi negatifnya, tetapi juga harus dilihat dari sisi positifnya. Menurutnya, banyaknya diaspora yang berkualitas di luar negeri berkontribusi besar dalam pembangunan negara.
Hal tersebut merujuk pada konsep brain circulation, yaitu gagasan di mana individu berpendidikan dan berbakat, terutama profesional dan akademisi, menimba ilmu atau bekerja di luar negeri, lalu kembali ke negaranya dengan membawa pengalaman, keterampilan, serta jaringan yang lebih luas. Menurutnya, hal ini tidak hanya mendorong kemajuan di berbagai bidang seperti sains dan teknologi, tetapi juga memperkuat perekonomian negara.
"Jadi brain circulation ini sebenarnya sangat penting sekali untuk meningkatkan discourse power of Indonesia, itu sangat penting," kata Stella.
Tingginya minat anak muda untuk bekerja di luar negeri pun diamini Direktur Operasional International Japan Eco Future (Ijef) Corp Agus Puriyanto. Dia mengungkap jumlah peserta yang berminat dan bergabung dengan Ijef Corp mengalami peningkatan, khususnya setelah mencuat fenomena #KaburAjaDulu.
Tahun lalu, kelas pelatihan di Ijef Corp per batch hanya terdiri dari 9 orang peserta. Namun kini, terjadi peningkatan jumlan peserta hampir 3 kali lipat, yakni berkisar 25-30 orang per batch.
"Akhir-akhir ini memang banyak yang menghubungi kami di media sosial, apakah ada kelas baru untuk pelatihan dan kebetulan memang kami lagi buka kelasnya. Jadi memang minatnya sangat bagus sekarang ini," katanya.
Agus menuturkan salah satu motivasi utama mayoritas peserta di Ijef Corp untuk kerja di luar negeri ialah mendapatkan penghasilan yang tinggi di Jepang. Diketahui, rata-rata gaji pekerja migran Indonesia di Jepang berkisar Rp24 juta-Rp30 juta. Adapun, gaji yang didapat tergantung dari wilayah, tingkat pendidikan, pengalaman, dan industri/bidang yang digeluti.
"Kebanyakan dari mereka untuk membantu orang tua, untuk pembiayaan sekolah adik-adiknya, untuk menabung. Tapi bahkan ada juga untuk yang cari modal usaha, bikin kosan, bikin restoran, seperti itu," ucapnya.
LPK Ijef Corp adalah lembaga pelatihan bahasa dan konsultan pendidikan serta karier di luar negeri yang berbasis di Bandung, Jawa Barat. LPK ini khusus membantu untuk peserta yang berminat bekerja di Jepang dengan status specified skilled worker (SSW), yakni pekerja dengan keahlian khusus di berbagai bidang seperti restoran, manufaktur, pengolahan makanan, hingga caregiver.
Di Ijef Corp, peserta akan menjalani pelatihan bahasa dan pembekalan terkait budaya Jepang, termasuk sertifikasi keahlian sesuai dengan bidang pekerjaan yang ingin dilamar. Lantaran prosesnya memakan waktu selama 6 bulan, peserta nantinya akan mendapatkan asrama selama pelatihan.
Adapun, biaya yang perlu dibayar oleh tiap peserta yakni Rp10 juta. Dengan biaya tersebut, peserta dijamin akan bisa bekerja di Jepang. Sebab, Ijef Corp telah bekerja sama langsung dengan beberapa perusahaan di Jepang sebagai lembaga penyalur tenaga kerja. Meski baru berdiri sejak tahum 2024, Ijef Corp telah menempatkan sebanyak 30 peserta bekerja di Negeri Sakura.
Agus mengatakan Jepang saat ini sedang membutuhkan tenaga kerja yang besar. Hal itu dikarenakan saat ini mayoritas penduduk Jepang merupakan kalangan lansia yang sudah tidak produktif. Di sisi lain, banyak orang dewasa di Jepang juga enggan untuk menikah, sehingga lambat laun jumlah angkatan tenaga kerja pun kian berkurang. Tak ayal, peluang kerja pun saat ini kian terbuka lebar.
Meski demikian, penting untuk membekali diri dengan informasi dan pengetahuan yang cukup sebelum memutuskan untuk kerja di luar negeri, termasuk dalam memilih LPK. Pasalnya, masih banyak 'LPK nakal' yang acapkali menjadi pintu masuk berbagai masalah bagi pekerja migran, mulai dari penipuan, pemerasan, hingga tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
Agus mengatakan penting untuk melakukan cross check terlebih dahulu sebelum memutuskan untuk menggunakan jasa LPK. Dia menyarankan agar calon pekerja tak ragu untuk mendatangi langsung kantor LPK yang bersangkutan, dan menggali informasi sebanyak-banyaknya. Selain itu, penting juga untuk mengetahui legalitas dan perizinan dari LPK.
"Karena memang LPK yang benar itu ya memang transparan menjelaskan secara detail pembiayaannya, perizinannya, prosesnya kaya gimana. Itu memang kewajiban salah satu LPK," imbuhnya.
Dampak Positif Migrasi
Direktur Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri RI Judha Nugraha menyampaikan migrasi yang dilakukan masyarakat dapat memberikan sejumlah dampak positif bagi suatu negara, mulai dari berkembangnya pengetahuan dan keahlian, pertumbuhan ekonomi, meningkatkann etos dan budaya kerja, hingga perspektif global.
"Punya pengalaman di luar negeri bahwa dunia ini luas, banyak hal perspektif yang berbeda dengan kita, dan kemudian kita bisa menyikapi perbedaan itu untuk pembangunan [negara] kita yang lebih baik," ujarnya.
Meski demikian, semua benefit itu hanya bisa dicapai ketika proses migrasi masyarakat di suatu negara dilakukan dengan cara yang aman. Pasalnya, papar Judha, kasus pekerja migran Indonesia (PMI) yang bermasalah luar negeri masih cukup tinggi. Bahkan, jumlahnya cenderung meningkat dari tahun ke tahun.
Pada 2021, jumlah kasusnya mencapai sekitar 29.000. Lalu mencapai 35.000 kasus pada 2022, 53.000 kasus (2023), dan tahun 2024 yang mencapai 67.000 kasus. Adapun, dari 67.000 kasus, mayoritas atau 57 persen kasus diantaranya merupakan masalah penyalahgunaan visa, izin tinggal dan dokumen perjalanan.
"Artinya proses migrasi warga negara kita ke luar negeri belum dilakukan dengan cara yang aman. Mayoritas warga negara kita yang ke luar negeri itu berangkat tidak sesuai prosedur," terangnya.
Judha memaparkan berdasarkan data di Kementerian Luar Negeri RI, saat ini tercatat ada 2,6 juta WNI yang tinggal di luar negeri. Jumlah tersebut merupakan WNI yang melakukan Lapor Diri kepada Direktorat Perlindungan WNI. Adapun, diperkirakan jumlah sebenarnya WNI yang berada di luar negeri ialah mencapai 9 juta lebih.
"Mayoritas WNI kita yang di luar negeri itu undocumented. Artinya lebih banyak yang ilegal ketimbang yang legal. Ketika itu dilakukan, bagaimana kita bisa mendapat manfaat migrasi? Yang ada justru masalah," imbuhnya.
Oleh karena itu, Judha menuturkan ada beberapa hal yang perlu diperhatikan oleh seseorang sebelum memutuskan untuk bekerja ke luar negeri. Pertama, luruskan niat. Jangan sampai ke luar negeri merupakan keinginan semata untuk 'kabur' dari sejumlah persoalan, lalu mengambil keputusan dengan tidak rasional.
Kedua, lakukan persiapan keberangkatan dengan matang. Mulai dari persiapan dokumen seperti paspor dan visa, mencari informasi tentang negara tujuan seperti budaya, kondisi lingkungan dan hukum setempat, hingga memastikan akses asuransi kesehatan dan ketenagakerjaan. Termasuk, menyimpan kontak penting seperti nomor kantor perwakilan RI setempat.
Baca juga: Hypereport: Fenomena Musim Resign Setelah Lebaran 2025
Baca juga: Hypereport: Fenomena Musim Resign Setelah Lebaran 2025
Selain itu, penting juga untuk memastikan perusahaan penempatan kerja migran (P3MI) sudah terdaftar, serta pastikan kontrak kerja sudah sesuai dengan kualifikasi PMI yang disahkan oleh Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) kabupaten/kota.
Ketiga, lakukan lapor diri. Jika berencana untuk bekerja dan menetap lebih dari 6 bulan, daftarkan diri melalui Portal Peduli WNI melalui peduliwni.kemlu.go.id. Lapor diri adalah kewajiban penting untuk memastikan hak-hak kalian sebagai warga negara Indonesia tetap terjaga.
"Tantangan kami yang terbesar adalah WNI kita adalah tidak mau lapor kecuali ada masalah. Padahal lapor di awal itu akan sangat membantu perlindungan yang lebih baik untuk warga negara kita," terang Judha.
Komentar
Silahkan Login terlebih dahulu untuk meninggalkan komentar.