Ilustrasi laptop. (Sumber gambar: Freepik/Ijeab)

Vendor PC Khawatir Pasar Komputer Lesu jika PPN Naik

25 November 2024   |   17:00 WIB
Image
Desyinta Nuraini Jurnalis Hypeabis.id

Sinyal kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen tengah dipantau juga oleh vendor perangkat personal computer (PC). Keresahan akan penurunan penjualan pun muncul, namun mereka tidak bisa berbuat banyak karena harus mengikuti kebijakan tersebut.

Kabar kenaikan PPN 12 persen tentu bisa berdampak bagi penjualan perangkat teknologi. Padahal, pasar gawai baru saja pulih setelah dihantam pandemi. Head of Public Relation Asus Indonesia Muhammad Firman mengatakan antusiasme pengguna perangkat teknologi sudah kembali pulih dibandingkan dengan kondisi 1-2 tahun lalu. 

Baca juga: Cek 4 Strategi Cermat Mengelola Pengeluaran di Tengah Rencana Kenaikan PPN 12 Persen

Pernyataan itu selaras dengan data International Data Corporation (IDC) yang mencatat pasar PC Indonesia termasuk di dalamnya desktop, notebook, dan workstation tumbuh 17,9 persen pada kuartal II/2024, dibandingkan periode yang sama tahun lalu. Adapun pengiriman produk mencapai 953.000an unit.
 
Firman menyebut penjualan produk Asus berupa laptop, desktop, PC all-in-one, dan handheld gaming console saat ini hampir mencapai target, yakni sekitar 98 persen dari taksiran 800.000 unit terjual. Kontribusi penjualan terbesar terdapat pada produk consumer, kelas entry level. 

Jika tarif PPN naik pada tahun depan, menurut Firman bisa saja pasar atau penjualan produk gawai ini kembali lesu. Pasalnya, ketika PPN naik dari 10 persen ke 11 persen, sedikit banyak berimbas pada minat beli dan konsumsi masyarakat terhadap perangkat consumer electronic dan gadget. “Tampaknya saat naik dari 11 persen ke 12 persen nanti, penurunan minat beli pun bisa terjadi,” ujarnya kepada Hypeabis.id beberapa waktu lalu.

Sementara itu, dampak terbesar yang mungkin dirasakan perusahaan yakni terjadi pada saat handling produk dan supply distribution setelah mendarat di Indonesia. “Saat ini kita belum bisa konfirmasi sampai sejauh mana pengaruhnya, tapi pastinya akan berdampak pada operasional kita di sini baik dari sisi sales dan juga marketing,” tambah Firman.

Di satu sisi, perusahaan masih menghadapi tantangan terbesar yakni produk-produk ilegal yang tersedia di pasaran, baik offline dan online. Padahal, kompetisi di antara produsen resmi dengan teknologi dan inovasi terbarunya malah sudah sangat baik.

Kekhawatiran serupa disampaikan Pengamat Ekonomi Digital Indef Nailul Huda. Menurutnya, dampak yang paling terasa dari pemberlakuan PPN 12 persen adalah penurunan permintaan barang teknologi karena adanya kenaikan harga barang. 

Harga barang diprediksi bisa saja meningkat hingga 9 persen, bahkan bisa lebih dari angka tersebut. “Ini yang membuat permintaan akan turun,” tuturnya. 

Nailul berpendapat kenaikan harga 9 persen bisa sangat signifikan bagi masyarakat, terutama kelas menengah yang terhimpit banyak pemangkasan dari pendapatannya. Dampak lanjutannya adalah pada bidang perdagangan yang akan sepi pembeli dan manufaktur juga akan lesu. 

Baca juga: Tarif PPN Naik Jadi 12% Mulai Januari 2025, Ini Dampaknya pada Pengeluaran Gaya Hidup

Ujung-ujungnya, yakni terjadi pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap karyawan di perusahaan tersebut. Sayangnya, pelaku usaha tidak mampu berbuat banyak karena PPN ditentukan oleh pemerintah. 

Sementara menaikkan harga pokok penjualan, kata Nailul juga akan jadi boomerang bagi para pengusaha di bidang teknologi. “Mereka menahan harga pokok penjualan, harga juga akan naik, dan mereka tidak dapat apa-apa. Uangnya lari ke kas negara juga,” sebut Nailul.

Editor: Fajar Sidik

SEBELUMNYA

Dinamika Basoeki Abdullah Art Award: dari Kompetisi Seni Lukis hingga Instalasi

BERIKUTNYA

Cek Daftar Promo & Diskon Pilkada Serentak 27 November 2024

Komentar


Silahkan Login terlebih dahulu untuk meninggalkan komentar.

Baca Juga: