Memanfaatkan mudik gratis menjadi alternatif untuk pulang kampung. (Sumber gambar ilustrasi: pexels/ Burak the Weekender)

Ini Cara Daftar Mudik Gratis Kementerian Perhubungan

13 April 2023   |   13:35 WIB
Image
Yudi Supriyanto Jurnalis Hypeabis.id

Mudik menjadi salah satu kegiatan yang dilakukan oleh sebagian besar masyarakat untuk menyambut Lebaran. Para perantau yang ingin  pulang ke kampung halaman dengan berbagai moda transportasi. Salah satu di antaranya dengan mengikuti program mudik gratis.

Setiap tahun masa angkutan Lebaran, terdapat sejumlah pihak yang mengadakan program mudik gratis. Program ini bisa digunakan oleh masyarakat yang ingin pulang ke kampung halaman dengan aman dan nyaman.

Salah satu penyelenggara mudik gratis pada masa Lebaran tahun ini adalah Kementerian Perhubungan. Berdasarkan laman mudikgratis.dephub.go.id, mudik gratis yang disediakan terdiri dari dua moda transportasi, yakni kereta api dan kapal.

Baca juga: Mau Coba Sensasi Mudik Gratis Pakai Kapal Perang? Cek Syaratnya Yuk

Pendaftaran mudik gratis dengan menggunakan kereta api dimulai dari 1 Maret hingga 3 Mei 2023. Sebelum mendaftar, peserta harus memenuhi sejumlah ketentuan dan persyaratan.

Pertama, adalah wajib sudah memperoleh vaksinasi Covid-19 sampai dengan dosis ketiga atau booster. Kedua, memiliki kartu tanda penduduk (KTP), kartu keluarga (KK), dan surat izin mengemudi (SIM) C.

Setelah itu, peserta yang ingin mengikuti program mudik gratis dengan kereta api wajib melakukan verifikasi ke posko sesuai dengan waktu verifikasi yang telah dipilih pada saat mendaftar. Kemudian, motor dengan kapasitas mesin maksimal 200 cc.

Peserta yang hanya mendaftarkan sepeda motornya saja untuk ikut dalam program ini wajib memiliki atau menunjukkan bukti moda transportasi lainnya yang akan digunakan untuk mudik. lalu, sepeda motor yang akan dibawa ke kampung halaman diserahkan satu hari sebelum tanggal keberangkatan untuk sepeda motor.

Peserta juga tidak boleh menitipkan helm dan kaca spion. Terakhir, bahan bakar minyak (BBM) yang terdapat di dalam kendaraan wajib dikosongkan pada saat penyerahan.

Berbeda dengan kereta api, pendaftaran mudik dengan moda transportasi kapal mulai dari 23 Maret sampai 7 April 2023. Syarat dan ketentuan mengikuti program mudik gratis dengan menggunakan moda transportasi laut ini adalah wajib mengikuti protokol kesehatan yang berlaku dan harus memiliki KTP, Kartu Keluarga, SIM C, STNK.

Kemudian, peserta tidak membawa barang dalam ukuran atau jumlah berlebihan, sehingga dapat mengganggu mobilitas dan stabilitas saat mengendarai motor. Lalu, setiap peserta dan penumpang wajib membawa helm sebagai kelengkapan keselamatan wajib dalam berkendara.

Kemudian, verifikasi calon peserta arus mudik mulai 23 Maret sampai 7 April 2023 setiap hari pada pukul 09.00 WIB - 16.00 WIB di dua tempat. Pertama adalah Terminal Penumpang Nusantara Pelabuhan Utama Tanjung Priok Jl. Panaitan No. 105, Tanjung Priok – Jakarta Utara. Kedua, Lobby Gedung Cipta, Kantor Kementerian Perhubungan Jalan Medan Merdeka Barat No 8, Jakarta Pusat.

Sementara itu, verifikasi calon peserta arus balik mulai 25 Maret s.d 15 April 2023, setiap hari pada pukul 09.00 WIB - 16.00 WIB di Kantor KSOP Kelas I Tanjung Emas, Jl. Yos Sudarso No.30, Bandarharjo, Kec. Semarang Utara, Kota Semarang. Verifikasi ini hanya untuk peserta arus balik dari Semarang ke Jakarta yang berdomisili di Semarang dan sekitarnya.

Untuk mendaftar program mudik gratis, pertama-tama kalian dapat mengakses laman mudikgratis.dephub.go.id. kemudian, kalian dapat menemukan pilihan untuk mendaftar mudik dengan kereta api atau kapal. Setelah itu, ikuti langkah yang harus dilalui. Sebelum mendaftar mudik gratis dengan menggunakan kereta api atau kapal, pastikan kalian sudah log in terlebih dahulu.


Editor: Indyah Sutriningrum

 

SEBELUMNYA

Begini Upaya Kemenparekraf Dorong Potensi Desa Wisata

BERIKUTNYA

Reviu Serial Dokumenter Netflix MH370: The Plane That Disappeared

Komentar


Silahkan Login terlebih dahulu untuk meninggalkan komentar.

Baca Juga: