Museum Macan Tutup Sementara Selama PPKM, Aktifitas Daring Tetap Berjalan
03 July 2021 |
13:12 WIB
Pandemi Covid-19 kian hari makin mengkhawatirkan. Penambahan kasus baru pun terus meningkat di atas 20.000 setiap harinya. Kondisi ini membuat pemerintah mengeluarkan kebijakan PPKM Darurat yang mulai diberlakukan sejak 3 Juli hingga 20 Juli mendatang guna menekan angka penyebaran virus Covid-19.
Kondisi ini mau tidak mau, suka tidak suka harus diterima oleh semua pihak, termasuk pihak penyelenggara kegiatan seni sepeti Museum of Modern and Contemporary Art in Nusantara (Musem MACAN).
Head of Communications Museum MACAN Nina Hidayat mengatakan, sebelum adanya aturan PPKM Darurat, Museum MACAN sudah melakukan penutupan sejak 24 Juni hingga 5 Juli seiring dengan perpanjangan PPKM untuk sektor usaha pariwisata di DKI Jakarta.
"Saat ini kami tentu akan tetap mengikuti arahan dan aturan yang sudah ditetapkan oleh pemerintah maka pentupan sementara museum akan dilanjutkan sampai 20 Juli sampai ada pengumuman lebih lanjut dari pemerintah," ujarnya.
Nina mengatakan, bahwa Museum MACAN sudah sempat dibuka untuk umum pada 10 Maret 2020 dengan protokol kesehatan yang ketat, pembatasan jumlah kunjungan dan tracing pengunjung bertaraf internasional.
Diakui olehnya antusiasme masyarakat untuk berkunjung ke Museum MACAN sangat besar terlihat dari penjualan tiket yang sering kali sold out. Apalagi Museum MACAN sebelumnya sempat ditutup selama satu tahun sejak pertama kali pandemi pada 14 Maret 2020 dan baru saja dibuka kembali pada 10 Maret 2021.
"Kami juga sudah membuka pembelian tiket hingga 31 Juli. Namun, dengan adanya aturan PPKM maka museum kembali ditutup sementara, masyarakat yang sudah membeli tiket telah dihubungi oleh pihak museum untuk mengurus penukaran atau mengatur ulang jadwal kunjungan," ujarnya.
Dengan adanya aturan PPKM ini makan seluruh tur, seni pertunjungan dan pameran yang diadakan sepanjang bulan Juli akan ditunda.
Meski museum ditutup secara offline tetapi seluruh aktivitas daring mulai dari Museum From Home, diskusi daring, dan tur virtual dapat tetap dinikmati oleh masyarakat, termasuk podcast Macan A to Z yang juga bisa didengarkan.
Kondisi ini mau tidak mau, suka tidak suka harus diterima oleh semua pihak, termasuk pihak penyelenggara kegiatan seni sepeti Museum of Modern and Contemporary Art in Nusantara (Musem MACAN).
Head of Communications Museum MACAN Nina Hidayat mengatakan, sebelum adanya aturan PPKM Darurat, Museum MACAN sudah melakukan penutupan sejak 24 Juni hingga 5 Juli seiring dengan perpanjangan PPKM untuk sektor usaha pariwisata di DKI Jakarta.
"Saat ini kami tentu akan tetap mengikuti arahan dan aturan yang sudah ditetapkan oleh pemerintah maka pentupan sementara museum akan dilanjutkan sampai 20 Juli sampai ada pengumuman lebih lanjut dari pemerintah," ujarnya.
Nina mengatakan, bahwa Museum MACAN sudah sempat dibuka untuk umum pada 10 Maret 2020 dengan protokol kesehatan yang ketat, pembatasan jumlah kunjungan dan tracing pengunjung bertaraf internasional.
Diakui olehnya antusiasme masyarakat untuk berkunjung ke Museum MACAN sangat besar terlihat dari penjualan tiket yang sering kali sold out. Apalagi Museum MACAN sebelumnya sempat ditutup selama satu tahun sejak pertama kali pandemi pada 14 Maret 2020 dan baru saja dibuka kembali pada 10 Maret 2021.
"Kami juga sudah membuka pembelian tiket hingga 31 Juli. Namun, dengan adanya aturan PPKM maka museum kembali ditutup sementara, masyarakat yang sudah membeli tiket telah dihubungi oleh pihak museum untuk mengurus penukaran atau mengatur ulang jadwal kunjungan," ujarnya.
Dengan adanya aturan PPKM ini makan seluruh tur, seni pertunjungan dan pameran yang diadakan sepanjang bulan Juli akan ditunda.
Meski museum ditutup secara offline tetapi seluruh aktivitas daring mulai dari Museum From Home, diskusi daring, dan tur virtual dapat tetap dinikmati oleh masyarakat, termasuk podcast Macan A to Z yang juga bisa didengarkan.
Editor: Indyah Sutriningrum
Komentar
Silahkan Login terlebih dahulu untuk meninggalkan komentar.