Rem Mobil Tidak Berfungsi? Cek 4 Penyebab Ini
20 July 2022 |
20:11 WIB
Rem blong kerap menjadi biang kerok penyebab sebuah kecelakaan terjadi di jalan raya, dan pada akhirnya memakan banyak korban. Kejadian kecelakaan akibat rem blong sebenarnya bisa dihindari dengan berbagai cara, sehingga bisa berkendara di jalanan dengan lebih aman.
Instruktur Otomotif PT Otoklix Indonesia Edi Wisono mengungkapkan bahwa ada banyak faktor yang membuat rem pada kendaraan dapat menjadi blong atau tidak berfungsi, sehingga kecelakaan di jalan raya dapat terjadi.
Saat kebocoran terjadi, minyak rem yang ada di dalam sistem rem hidrolik akan keluar dan habis. Kondisi ini, paparnya, akan membuat rem tidak bekerja alias blong. Jadi, jangan lupa untuk memeriksa komponen hidrolik. Tidak hanya itu, pengemudi dan pemilik kendaraan juga harus melakukan servis rem setiap 10.000 km.
Menurutnya, kandungan air yang mengalami pertambahan akan membuat titik didih rem mengalami penurunan. Kondisi ini berpotensi membuat rem cepat mendidik saat beropoerasi dan membuat rem tidak berfungsi.
Kendaraan komersial truk, paparnya, biasanya jarang melakukan penggantian minyak rem. Minyak rem yang terdapat pada kendaraan, lanjutnya, biasanya hanya terus ditambah tanpa diganti atau dikuras terlebih dahulu.
Dia menuturkan bahwa pengemudi atau pemilik kendaraan truk harus menguras minyak rem agar rem kendaraan dapat bekerja dengan maksimal. Pengemudi dapat menguras minyak rem setiap 20.000 km.
Sementara itu, Edison Siahaan, Ketua Presidium Indonesia Traffic Watch (ITW) mengingatkan bahwa kasus kecelakaan truk tangki Pertamina di jalan alternatif, Cibubur, Bekasi yang menelan korban jiwa agar dijadikan momentum untuk melakukan evaluasi secara menyeluruh.
“Sudah saatnya pemerintah dan Polri membenahi semua permasalahan yang potensi mengganggu fungsi jalan dan Kamseltibcarlantas,” katanya dalam pernyataan tertulisnya.
Dia menuturkan bahwa peristiwa tersebut sangat mengerikan jika terus terulang. Namun, tidak ada upaya untuk mencegah terjadinya kecelakaan. ITW, lanjutnya, mendukung Ditlantas Polda Metro Jaya yang mengusulkan agar lampu merah dan U-turn di pertigaan central business district (CBD) atau di lokasi peristiwa maut itu dibongkar karena tidak layak atau mengganggu fungsi jalan dan kelancaran arus lalu lintas.
Dia menambahkan bahwa penggunaan ruas jalan sehingga menimbulkan gangguan fungsi jalan hanya untuk kepentingan usahanya dan suatu kelompoknya harus diusut. Menurutnya, tidak mungkin penggunaan terjadi tanpa mendapat izin atau restu dari pihak yang memiliki kewenangan.
Dia pun meminta sudah saatnya pihak terkait untuk mengembalikan fungsi jalan sesuai dengan kepentingan umum. “Sekali lagi, ITW mengingatkan agar semua pihak terkait meningkatkan sinergitas untuk mewujudkan Kamseltibcarlantas,” katanya.
Dia menuturkan, pihak berwenang harus melarang dan membongkar semua perbuatan yang berpotensi mengganggu fungsi jalan selain upaya meningkatkan kesadaran tertib berlalu lintas. Kemudian, lanjutnya, menjalankan pengawasan yang ketat terhadap pengelola angkutan umum baik itu angkutan umum orang maupun barang.
Dengan pengawasan yang ketat, paparnya, tidak ada lagi kendaraan yang tidak layak bisa beroperasi dan menebar maut di jalan raya. Dia menuturkan bahwa kondisi lalu lintas saat ini adalah hasil pembiaran yang telah terjadi.
Editor: Fajar Sidik
Instruktur Otomotif PT Otoklix Indonesia Edi Wisono mengungkapkan bahwa ada banyak faktor yang membuat rem pada kendaraan dapat menjadi blong atau tidak berfungsi, sehingga kecelakaan di jalan raya dapat terjadi.
1. Hidrolik aus.
Penyebab rem tidak berfungsi adalah komponen hidrolik yang sudah aus. Dia menuturkan bahwa komponen hidrolik yang sudah aus akan membuat seal master rem, seal silinder roda, dan selang fleksibel akan menjadi bocor.Saat kebocoran terjadi, minyak rem yang ada di dalam sistem rem hidrolik akan keluar dan habis. Kondisi ini, paparnya, akan membuat rem tidak bekerja alias blong. Jadi, jangan lupa untuk memeriksa komponen hidrolik. Tidak hanya itu, pengemudi dan pemilik kendaraan juga harus melakukan servis rem setiap 10.000 km.
2. Ganti minyak rem.
Kedua bisa karena minyak rem yang tidak pernah diganti. Dia menuturkan bahwa kandungan air di dalam minyak rem akan bertambah seiring waktu. Jadi, minyak rem tersebut harus dikuras untuk mengurangi kandungan air.Menurutnya, kandungan air yang mengalami pertambahan akan membuat titik didih rem mengalami penurunan. Kondisi ini berpotensi membuat rem cepat mendidik saat beropoerasi dan membuat rem tidak berfungsi.
Kendaraan komersial truk, paparnya, biasanya jarang melakukan penggantian minyak rem. Minyak rem yang terdapat pada kendaraan, lanjutnya, biasanya hanya terus ditambah tanpa diganti atau dikuras terlebih dahulu.
Dia menuturkan bahwa pengemudi atau pemilik kendaraan truk harus menguras minyak rem agar rem kendaraan dapat bekerja dengan maksimal. Pengemudi dapat menguras minyak rem setiap 20.000 km.
3. Muatan berlebih.
Muatan berlebih bisa menjadi penyebab rem blong dan harus menjadi perhatian bagi para pemilik dan pengguna kendaraan. Menurutnya, muatan kendaraan komersial truk yang overload atau memiliki muatan berlebih dapat menyebabkan kemampuan rem tidak maksimal.4. Kesalahan manusia.
Keempat adalah faktor human error. Kecelakaan yang terjadi, menurutnya, tidak menutup kemungkinan akibat faktor manusia yang kelelahan atau tidak handal dalam mengemudi. Jadi, lanjutnya, pengemudi harus beristirahat kalau lelah.Sementara itu, Edison Siahaan, Ketua Presidium Indonesia Traffic Watch (ITW) mengingatkan bahwa kasus kecelakaan truk tangki Pertamina di jalan alternatif, Cibubur, Bekasi yang menelan korban jiwa agar dijadikan momentum untuk melakukan evaluasi secara menyeluruh.
“Sudah saatnya pemerintah dan Polri membenahi semua permasalahan yang potensi mengganggu fungsi jalan dan Kamseltibcarlantas,” katanya dalam pernyataan tertulisnya.
Dia menuturkan bahwa peristiwa tersebut sangat mengerikan jika terus terulang. Namun, tidak ada upaya untuk mencegah terjadinya kecelakaan. ITW, lanjutnya, mendukung Ditlantas Polda Metro Jaya yang mengusulkan agar lampu merah dan U-turn di pertigaan central business district (CBD) atau di lokasi peristiwa maut itu dibongkar karena tidak layak atau mengganggu fungsi jalan dan kelancaran arus lalu lintas.
Dia menambahkan bahwa penggunaan ruas jalan sehingga menimbulkan gangguan fungsi jalan hanya untuk kepentingan usahanya dan suatu kelompoknya harus diusut. Menurutnya, tidak mungkin penggunaan terjadi tanpa mendapat izin atau restu dari pihak yang memiliki kewenangan.
Dia pun meminta sudah saatnya pihak terkait untuk mengembalikan fungsi jalan sesuai dengan kepentingan umum. “Sekali lagi, ITW mengingatkan agar semua pihak terkait meningkatkan sinergitas untuk mewujudkan Kamseltibcarlantas,” katanya.
Dia menuturkan, pihak berwenang harus melarang dan membongkar semua perbuatan yang berpotensi mengganggu fungsi jalan selain upaya meningkatkan kesadaran tertib berlalu lintas. Kemudian, lanjutnya, menjalankan pengawasan yang ketat terhadap pengelola angkutan umum baik itu angkutan umum orang maupun barang.
Dengan pengawasan yang ketat, paparnya, tidak ada lagi kendaraan yang tidak layak bisa beroperasi dan menebar maut di jalan raya. Dia menuturkan bahwa kondisi lalu lintas saat ini adalah hasil pembiaran yang telah terjadi.
Editor: Fajar Sidik
Komentar
Silahkan Login terlebih dahulu untuk meninggalkan komentar.