Korsel Ganti Tanggal Kedaluwarsa Makanan Jadi Batas Konsumsi Maksimal

26 July 2021   |   22:00 WIB
Image
Rezha Hadyan Hypeabis.id
Korsel Ganti Tanggal Kedaluwarsa Makanan Jadi Batas Konsumsi Maksimal

Ilustrasi makanan olahan (dok: Unsplash/Dan Dennis)


Korea Selatan memutuskan untuk mengganti tulisan 'tanggal kedaluwarsa' yang tercantum pada kemasan makanan diganti dengan 'tanggal konsumsi', yang menunjukkan tanggal batas maksimal bahwa suatu produk sebenarnya dapat dikonsumsi secara aman.  

Mengutip KBS World, Badan Pengawas Obat dan Makanan Korea Selatan menyatakan pada Senin (26/07) bahwa Majelis Nasional Korea Selatan telah meloloskan revisi Undang-Undang (UU) mengenai pelabelan tanggal untuk masa atau waktu terbaik produk makanan dikonsumsi, dan UU mengenai iklan makanan dan kosmetik untuk mencegah kebingungan.

Menurut Undang-Undang Pelabelan dan Periklanan Makanan yang direvisi itu, mulai tanggal 1 Januari 2023, sistem pelabelan tanggal kedaluwarsa makanan akan diubah menjadi sistem pelabelan tanggal konsumsi. 

Pelabelan tanggal konsumsi mencantumkan waktu batas maksimal suatu produk aman untuk dikonsumsi jika disimpan sesuai dengan syarat penyimpanan yang benar. Sementara itu, tanggal kedaluwarsa merupakan jangka waktu dari produksi, pendistribusian, hingga masa penjualan kepada konsumen diizinkan.

Selama ini, konsumen di Korea Selatan tidak mengetahui berapa lama suatu makanan dapat dikonsumsi setelah tanggal kedaluwarsanya lewat, sehingga banyak makanan dibuang, terlepas dari kondisi makanan tersebut. Namun dengan revisi undang-undang tersebut, jumlah sampah makanan ke depannya dapat dikurangi. 


Editor: Roni Yunianto

 
Editor: Roni Yunianto

SEBELUMNYA

5 Resep Pasta Viral à la Pasta Queen, Nadia Caterina Munno

BERIKUTNYA

Cerita Roti dari Kopi Kenangan Bakal Rambah Luar Jabotabek

Komentar


Silahkan Login terlebih dahulu untuk meninggalkan komentar.


Ilustrasi makanan olahan (dok: Unsplash/Dan Dennis)

Korsel Ganti Tanggal Kedaluwarsa Makanan Jadi Batas Konsumsi Maksimal

26 July 2021   |   22:00 WIB
Image
Rezha Hadyan Hypeabis.id
Korsel Ganti Tanggal Kedaluwarsa Makanan Jadi Batas Konsumsi Maksimal

Ilustrasi makanan olahan (dok: Unsplash/Dan Dennis)


Korea Selatan memutuskan untuk mengganti tulisan 'tanggal kedaluwarsa' yang tercantum pada kemasan makanan diganti dengan 'tanggal konsumsi', yang menunjukkan tanggal batas maksimal bahwa suatu produk sebenarnya dapat dikonsumsi secara aman.  

Mengutip KBS World, Badan Pengawas Obat dan Makanan Korea Selatan menyatakan pada Senin (26/07) bahwa Majelis Nasional Korea Selatan telah meloloskan revisi Undang-Undang (UU) mengenai pelabelan tanggal untuk masa atau waktu terbaik produk makanan dikonsumsi, dan UU mengenai iklan makanan dan kosmetik untuk mencegah kebingungan.

Menurut Undang-Undang Pelabelan dan Periklanan Makanan yang direvisi itu, mulai tanggal 1 Januari 2023, sistem pelabelan tanggal kedaluwarsa makanan akan diubah menjadi sistem pelabelan tanggal konsumsi. 

Pelabelan tanggal konsumsi mencantumkan waktu batas maksimal suatu produk aman untuk dikonsumsi jika disimpan sesuai dengan syarat penyimpanan yang benar. Sementara itu, tanggal kedaluwarsa merupakan jangka waktu dari produksi, pendistribusian, hingga masa penjualan kepada konsumen diizinkan.

Selama ini, konsumen di Korea Selatan tidak mengetahui berapa lama suatu makanan dapat dikonsumsi setelah tanggal kedaluwarsanya lewat, sehingga banyak makanan dibuang, terlepas dari kondisi makanan tersebut. Namun dengan revisi undang-undang tersebut, jumlah sampah makanan ke depannya dapat dikurangi. 


Editor: Roni Yunianto

 
Editor: Roni Yunianto

SEBELUMNYA

5 Resep Pasta Viral à la Pasta Queen, Nadia Caterina Munno

BERIKUTNYA

Cerita Roti dari Kopi Kenangan Bakal Rambah Luar Jabotabek

Komentar


Silahkan Login terlebih dahulu untuk meninggalkan komentar.