Salah satu intelektual properti (IP) lokal. (Sumber gambar: Gambir Studio)

Deretan Tantangan Industri Animasi Lokal, Dari Akses Layar Hingga Pendanaan

28 December 2025   |   11:32 WIB
Image
Desyinta Nuraini Jurnalis Hypeabis.id

Industri animasi nasional dinilai memiliki potensi pertumbuhan yang kuat, tetapi masih menghadapi tantangan struktural, mulai dari keterbatasan akses layar hingga pendanaan berbasis kekayaan intelektual. Peran aktif pemerintah dinilai krusial untuk mempercepat kematangan ekosistem industri ini.

Ketua Asosiasi Industri Animasi Indonesia (AINAKI) Daryl Wilson menekankan pentingnya dukungan pemerintah untuk memperbanyak kesempatan karya animasi lokal tampil di layar lebar, televisi, hingga berbagai platform digital. Menurutnya, tanpa intervensi kebijakan yang konkret, peluang animasi lokal untuk bersaing akan tetap terbatas.

Baca juga: Komik, Animasi, dan Game Jadi Penggerak Baru Ekonomi Kreatif Nasional

Daryl menjelaskan, industri animasi memiliki karakteristik yang berbeda dengan film live action. Proses produksinya memerlukan waktu panjang, biaya besar, serta melibatkan banyak tenaga kerja, sehingga tingkat risikonya relatif tinggi. Kondisi ini membuat dukungan pemerintah menjadi faktor penting untuk menekan risiko sekaligus mendorong lahirnya karya animasi berkualitas.

Dari sisi sumber daya manusia, Daryl menilai Indonesia memiliki talenta animator yang sangat potensial. Namun, minimnya proyek berskala besar dan bergengsi di dalam negeri membuat banyak animator terbaik memilih berkarier di luar negeri. Alhasil, mereka mencari tantangan sekaligus pengakuan global melalui proyek internasional. 

Padahal jika dilihat secara industri, animasi lokal menunjukkan pertumbuhan signifikan dengan laju sekitar 23 persen per tahun. Seiring dengan itu, selalu muncul animator yang membangun studio sendiri dan membuka lapangan kerja baru.

“Tapi pemerintah harus sadar bahwa di sini, industrinya belum matang, ekosistemnya belum terbentuk,” ujarnya, saat berbincang dengan Hypeabis.id, beberapa waktu lalu.

Oleh karena itu, Daryl mendorong pemerintah untuk menciptakan kesempatan proyek yang dapat menahan para talenta ini. Kolaborasi dengan berbagai pihak, seperti kementerian, perbankan, dan lembaga pendidikan, diharapkan dapat membuka pintu pendanaan dan proyek yang lebih besar. 

Isu pendanaan menjadi tantangan krusial lainnya. Meski regulasi telah membuka peluang kekayaan intelektual (intellectual property/IP) dijadikan jaminan pinjaman, implementasinya di lapangan masih menemui hambatan. 

Perbankan dinilai masih lebih nyaman menggunakan aset berwujud seperti tanah dan bangunan sebagai agunan. Kondisi tersebut membuat mayoritas studio animasi di Indonesia lebih berorientasi pada jasa pembuatan animasi, yang porsinya mencapai sekitar 80 persen, sementara pengembangan IP sendiri masih terbatas di kisaran 20 persen. 

Pola ini berbanding terbalik dengan negara seperti Jepang dan Korea Selatan, yang sebagian besar pendapatannya justru berasal dari lisensi IP. “Struktur ini harus dibalik terlebih dahulu sebelum kita berbicara ingin menjadi seperti Korea atau Jepang,” kata Daryl.
 

Tantangan Pendanaan

Sementara itu, Deputi Bidang Kreativitas Digital dan Teknologi Kementerian Ekonomi Kreatif Muhammad Neil El Himam mengakui bahwa sektor perbankan masih kesulitan menyalurkan pembiayaan ke industri kreatif yang asetnya bersifat tidak berwujud. Perbankan membutuhkan jaminan yang memiliki nilai terukur untuk menekan risiko pembiayaan.

Meski begitu, pemerintah tengah mengupayakan skema agar IP dapat dijadikan agunan perbankan. Upaya tersebut dilakukan melalui kerja sama dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk merancang pembiayaan berbasis IP agar dapat diimplementasikan secara lebih luas.

“Kita sedang kerja sama OJK, gimana caranya supaya pembiayaan berbasis IP ini bisa terlaksana,” sebutnya.

Menurut Himam, kendala utama saat ini terletak pada aspek valuasi. IP yang berpotensi dijaminkan umumnya harus sudah menghasilkan atau telah terbit. Di sisi lain, pemerintah juga masih mengembangkan ekosistem penilaian IP dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan, termasuk Kementerian Keuangan dan Masyarakat Profesi Penilai Indonesia (MAPPI).

(Baca artikel Hypeabis.id lainnya di Google News

SEBELUMNYA

Agen Perjalanan Andalkan Paket Wisata Berkualitas Untuk Libur Nataru

BERIKUTNYA

Mengulik Prospek Bisnis Fisioterapis Di Tengah Tren Marathon

Komentar


Silahkan Login terlebih dahulu untuk meninggalkan komentar.

Baca Juga:

Baca Juga