Logo PON XX Papua (dok. Kominfo)

Vaksinasi di Kota/Kabupaten Penyelenggara PON XX Papua Dikebut

27 September 2021   |   22:54 WIB
Image
Desyinta Nuraini Jurnalis Hypeabis.id

Pemerintah tengah memacu vaksinasi di kota/kabupaten yang melaksanakan PON XX dan Peparnas XVI. Hal ini dilakukan agar masyarakat bisa menyaksikan langsung pesta olahraga nasional tersebut. Adapun pemerintah sebelumnya memutuskan pertandingan dapat dihadiri 25 persen dari kapasitas venue dan harus sudah mendapatkan vaksinasi tahap 2. 

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan, mengacu pada aturan menteri dalam negeri, syarat bagi kota/kabupaten yang akan melaksanakan pertandingan PON XX dan Peparnas XVI diharapkan 60 persen sudah melakukan vaksinasi tahap pertama. 

Adapun total vaksinasi untuk kelima kota/kabupaten penyelenggara PON XX Papua sudah mencapai 648.622 dengan jumlah vaksinasi dosis pertama 406.531 atau 62,7persen. Sedangkan vaksin kedua sudah dilakukan terhadap 253.474 orang atau 39 persen.

“Dari kelima kota yang menyelenggarakan PON, Merauke, Jayapura, dan Mimika sudah di atas 60% sedangkan Kabupaten Jayapura sudah 57 persen, Kabupaten Keroom 54 persen,” ujar Budi, Senin (27/9/2021).

Dia menyebut pemerintah akan mengejar agar vaksinasi Kabupaten Jayapura dan Keroom bisa segera meningkat mencapai target 60 persen dengan bantuan TNI/Polri. Seluruh vaksin dosis 1 dan 2 sudah sampai di Papua, tinggal menunggu vaksinasinya saja,” tegasnya.

Terkait protokol kesehatan, Kemenkes katanya bekerja sama dengan satgas provinsi, dinas kesehatan, dan panitia penyelenggara PON supaya penggunaan PeduliLindungi atau alat screening lainnya dapat dimanfaatkan. Ini penting untuk memastikan kesehatan penonton yang dibatasi 25 persen benar-benar aman dan tidak membuat kluster baru Covid-19. 

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy, berharap agar vaksinasi di 5 kota/kabupaten penyelenggara PON XX bisa menacapai 70 persen di akhir bulan ini.

Sementara itu, dari aspek keamanan dia menilai perlu antisipasi terjadinya kerumunan penonton khusus pada pertandingan tim tuan rumah. Di samping itu juga perlu dilakukan pengamanan infrastruktur dan pengamanan konten informasi.

Menyangkut penyelesaian tanah yang disengketakan dan ditempati beberapa venue katanya akan diselesaikan oleh Kementerian ATR bersama pemerintah daerah provinsi dan kabupaten/kota setelah penyelenggaraan PON dan Peparnas Papua 2021.

“Penyelesaian itu nantinya akan dilakukan sesuai dengan pendekatan-pendekatan yang seharusnya di lokasi di mana masalah masih terjadi,” jelas Muhadjir.


Editor: Avicenna

SEBELUMNYA

Wanita Semakin Andal dan Berdaya saat Pandemi

BERIKUTNYA

Tony Awards Kembali Diadakan, Moulin Rouge! Bawa Pulang 10 Penghargaan

Komentar


Silahkan Login terlebih dahulu untuk meninggalkan komentar.

Baca Juga: