Makna Ikrar Santri dan Resolusi Jihad yang Dibacakan Setiap Peringatan Hari Santri Nasional
22 October 2025 |
16:50 WIB
Peringatan Hari Santri Nasional (HSN) 2025 yang jatuh setiap 22 Oktober bukan sekadar agenda seremonial yang dirayakan setiap tahun. Namun, hari ini merupakan bentuk penghormatan atas kiprah besar para santri dalam memperjuangkan kemerdekaan sekaligus membangun Indonesia.
Salah satu tradisi yang selalu menyertai peringatan ini adalah pembacaan Ikrar Santri, yang biasanya dilaksanakan dalam upacara, apel, maupun berbagai kegiatan peringatan lainnya. Pembacaan ikrar tersebut menjadi momentum penting untuk meneguhkan kembali semangat perjuangan, keikhlasan, serta dedikasi santri dalam mengabdi kepada agama dan tanah air.
Ikrar Santri memiliki nilai historis dan spiritual yang mendalam. Setiap kalimat di dalamnya mengandung pesan bahwa semangat jihad santri tidak hanya berarti perjuangan bersenjata, tetapi juga komitmen untuk menjaga keutuhan bangsa, menegakkan moral, dan menumbuhkan ilmu pengetahuan demi kemajuan Indonesia.
Baca juga: Ucapan Peringatan Hari Santri Nasional 2025
Ikrar Santri
Kami Santri Negara Kesatuan Republik Indonesia berikrar:
1. Berpegang teguh pada akidah, ajaran, nilai, dan tradisi Islam Ahlussunnah wal Jamaah;
2. Bertanah air satu, tanah air Indonesia; berideologi negara satu, ideologi Pancasila, berkonstitusi satu, Undang- Undang Dasar 1945, dan berkebudayaan satu, Bhinneka Tunggal Ika;
3. Selalu bersedia dan siap siaga menyerahkan jiwa dan raga membela tanah air dan bangsa Indonesia, mempertahankan persatuan dan kesatuan nasional, serta mewujudkan perdamaian dunia;
4. Ikut berperan aktif dalam pembangunan nasional mewujudkan kesejahteraan yang berkeadilan, lahir dan batin untuk seluruh rakyat Indonesia;
5. Pantang menyerah, pantang putus asa, serta siap berdiri di depan melawan pihak- pihak yang merongrong Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, dan Bhinneka Tunggal Ika, yang didasari semangat Proklamasi Kemerdekaan dan Resolusi Jihad Nahdlatul Ulama.
Isi dari Resolusi Jihad menegaskan bahwa membela tanah air dari penjajahan hukumnya fardhu ‘ain (wajib bagi setiap Muslim). Seruan ini muncul setelah pasukan sekutu (Inggris dan Belanda) datang kembali ke Indonesia pasca-Proklamasi Kemerdekaan. KH Hasyim Asy’ari bersama para ulama menganggap upaya penjajahan kembali itu sebagai ancaman terhadap kedaulatan dan keutuhan bangsa.
Resolusi tersebut membangkitkan semangat rakyat, terutama para santri dan pejuang di Jawa Timur, untuk berjuang mempertahankan kemerdekaan. Puncaknya terjadi dalam Pertempuran 10 November 1945 di Surabaya, yang kemudian dikenang sebagai Hari Pahlawan.
Dengan demikian, Resolusi Jihad bukan sekadar seruan keagamaan, tetapi juga simbol perlawanan dan patriotisme santri. Melalui semangat ini, Hari Santri Nasional diperingati untuk mengenang peran besar para santri dalam menjaga kemerdekaan dan menegakkan nilai-nilai keislaman serta kebangsaan. Berikut ini isi teks Resolusi Jihad 22 Oktober 1945 yang dikutip dari laman resmi Nahdlatul Ulama:
Bismillahirrahmanirrahim
Resolusi
Rapat besar wakil-wakil daerah (Konsul- konsul) Perhimpunan Nahdlatul Ulama seluruh Jawa-Madura pada tanggal 21-22 Oktober 1945 di Surabaya.
Mendengar:
Bahwa di tiap-tiap daerah di seluruh Jawa- Madura ternyata betapa besarnya hasrat umat Islam dan Alim ulama di tempatnya masing- masing untuk mempertahankan dan menegakkan AGAMA, KEDAULATAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA MERDEKA.
Menimbang:
a. Bahwa untuk mempertahankan dan menegakkan Negara Republik Indonesia menurut hukum AGAMA ISLAM, termasuk sebagai suatu kewajiban bagi tiap-tiap orang Islam
b. Bahwa di Indonesia ini warga Negaranya adalah sebagian besar terdiri dari Umat Islam.
Mengingat
a. Bahwa oleh pihak Belanda (NICA) dan Jepang yang datang dan berada di sini telah banyak sekali dijalankan banyak kejahatan dan kekejaman yang mengganggu ketenteraman umum.
b. Bahwa semua yang dilakukan oleh semua mereka itu dengan maksud melanggar Kedaulatan Republik Indonesia dan Agama, dan ingin kembali menjajah di sini, maka di beberapa tempat telah terjadi pertempuran yang mengorbankan beberapa banyak jiwa manusia.
c. Bahwa pertempuran-pertempuran itu sebagian besar telah dilakukan umat Islam yang merasa wajib menurut hukum agamanya untuk mempertahankan Kemerdekaan Negara dan Agamanya.
d. Bahwa di dalam menghadapi sekalian kejadian-kejadian itu belum mendapat perintah dan tuntutan yang nyata dari Pemerintah Republik Indonesia yang sesuai dengan kejadian-kejadian tersebut.
Memutuskan:
1. Memohon dengan sangat kepada Pemerintah Republik Indonesia supaya menentukan suatu sikap dan tindakan yang nyata serta sepadan terhadap usaha-usaha yang akan membahayakan kemerdekaan Agama dan Negara Indonesia, terutama terhadap pihak Belanda dan kaki tangan.
2. Supaya memerintahkan melanjutkan perjuangan bersifat "sabilillah" untuk tegaknya Negara Republik Indonesia Merdeka dan Agama Islam.
Surabaya, 22 Oktober 1945
NAHDLATUL ULAMA
Baca juga: Intip Kisah Para Santri yang Berhasil Menciptakan Berbagai Produk Inovatif
(Baca artikel Hypeabis.id lainnya di Google News)
Salah satu tradisi yang selalu menyertai peringatan ini adalah pembacaan Ikrar Santri, yang biasanya dilaksanakan dalam upacara, apel, maupun berbagai kegiatan peringatan lainnya. Pembacaan ikrar tersebut menjadi momentum penting untuk meneguhkan kembali semangat perjuangan, keikhlasan, serta dedikasi santri dalam mengabdi kepada agama dan tanah air.
Ikrar Santri memiliki nilai historis dan spiritual yang mendalam. Setiap kalimat di dalamnya mengandung pesan bahwa semangat jihad santri tidak hanya berarti perjuangan bersenjata, tetapi juga komitmen untuk menjaga keutuhan bangsa, menegakkan moral, dan menumbuhkan ilmu pengetahuan demi kemajuan Indonesia.
Baca juga: Ucapan Peringatan Hari Santri Nasional 2025
Teks Ikrar Santri untuk Peringatan HSN 2025
Mengutip dari laman Kementerian Agama, berikut teks Ikrar Santri Indonesia yang umumnya dibacakan pada upacara peringatan Hari Santri Nasional.Ikrar Santri
Kami Santri Negara Kesatuan Republik Indonesia berikrar:
1. Berpegang teguh pada akidah, ajaran, nilai, dan tradisi Islam Ahlussunnah wal Jamaah;
2. Bertanah air satu, tanah air Indonesia; berideologi negara satu, ideologi Pancasila, berkonstitusi satu, Undang- Undang Dasar 1945, dan berkebudayaan satu, Bhinneka Tunggal Ika;
3. Selalu bersedia dan siap siaga menyerahkan jiwa dan raga membela tanah air dan bangsa Indonesia, mempertahankan persatuan dan kesatuan nasional, serta mewujudkan perdamaian dunia;
4. Ikut berperan aktif dalam pembangunan nasional mewujudkan kesejahteraan yang berkeadilan, lahir dan batin untuk seluruh rakyat Indonesia;
5. Pantang menyerah, pantang putus asa, serta siap berdiri di depan melawan pihak- pihak yang merongrong Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, dan Bhinneka Tunggal Ika, yang didasari semangat Proklamasi Kemerdekaan dan Resolusi Jihad Nahdlatul Ulama.
Naskah Resolusi Jihad dan Maknanya
Selain Ikrar Santri, Naskah Resolusi Jihad juga kerap dibacakan dalam peringatan Hari Santri Nasional. Resolusi Jihad adalah seruan perjuangan yang dikeluarkan oleh KH Hasyim Asy’ari, pendiri Nahdlatul Ulama (NU), pada 22 Oktober 1945 di Surabaya. Seruan ini menjadi dasar lahirnya Hari Santri Nasional, yang kini diperingati setiap 22 Oktober.Isi dari Resolusi Jihad menegaskan bahwa membela tanah air dari penjajahan hukumnya fardhu ‘ain (wajib bagi setiap Muslim). Seruan ini muncul setelah pasukan sekutu (Inggris dan Belanda) datang kembali ke Indonesia pasca-Proklamasi Kemerdekaan. KH Hasyim Asy’ari bersama para ulama menganggap upaya penjajahan kembali itu sebagai ancaman terhadap kedaulatan dan keutuhan bangsa.
Resolusi tersebut membangkitkan semangat rakyat, terutama para santri dan pejuang di Jawa Timur, untuk berjuang mempertahankan kemerdekaan. Puncaknya terjadi dalam Pertempuran 10 November 1945 di Surabaya, yang kemudian dikenang sebagai Hari Pahlawan.
Dengan demikian, Resolusi Jihad bukan sekadar seruan keagamaan, tetapi juga simbol perlawanan dan patriotisme santri. Melalui semangat ini, Hari Santri Nasional diperingati untuk mengenang peran besar para santri dalam menjaga kemerdekaan dan menegakkan nilai-nilai keislaman serta kebangsaan. Berikut ini isi teks Resolusi Jihad 22 Oktober 1945 yang dikutip dari laman resmi Nahdlatul Ulama:
Bismillahirrahmanirrahim
Resolusi
Rapat besar wakil-wakil daerah (Konsul- konsul) Perhimpunan Nahdlatul Ulama seluruh Jawa-Madura pada tanggal 21-22 Oktober 1945 di Surabaya.
Mendengar:
Bahwa di tiap-tiap daerah di seluruh Jawa- Madura ternyata betapa besarnya hasrat umat Islam dan Alim ulama di tempatnya masing- masing untuk mempertahankan dan menegakkan AGAMA, KEDAULATAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA MERDEKA.
Menimbang:
a. Bahwa untuk mempertahankan dan menegakkan Negara Republik Indonesia menurut hukum AGAMA ISLAM, termasuk sebagai suatu kewajiban bagi tiap-tiap orang Islam
b. Bahwa di Indonesia ini warga Negaranya adalah sebagian besar terdiri dari Umat Islam.
Mengingat
a. Bahwa oleh pihak Belanda (NICA) dan Jepang yang datang dan berada di sini telah banyak sekali dijalankan banyak kejahatan dan kekejaman yang mengganggu ketenteraman umum.
b. Bahwa semua yang dilakukan oleh semua mereka itu dengan maksud melanggar Kedaulatan Republik Indonesia dan Agama, dan ingin kembali menjajah di sini, maka di beberapa tempat telah terjadi pertempuran yang mengorbankan beberapa banyak jiwa manusia.
c. Bahwa pertempuran-pertempuran itu sebagian besar telah dilakukan umat Islam yang merasa wajib menurut hukum agamanya untuk mempertahankan Kemerdekaan Negara dan Agamanya.
d. Bahwa di dalam menghadapi sekalian kejadian-kejadian itu belum mendapat perintah dan tuntutan yang nyata dari Pemerintah Republik Indonesia yang sesuai dengan kejadian-kejadian tersebut.
Memutuskan:
1. Memohon dengan sangat kepada Pemerintah Republik Indonesia supaya menentukan suatu sikap dan tindakan yang nyata serta sepadan terhadap usaha-usaha yang akan membahayakan kemerdekaan Agama dan Negara Indonesia, terutama terhadap pihak Belanda dan kaki tangan.
2. Supaya memerintahkan melanjutkan perjuangan bersifat "sabilillah" untuk tegaknya Negara Republik Indonesia Merdeka dan Agama Islam.
Surabaya, 22 Oktober 1945
NAHDLATUL ULAMA
Baca juga: Intip Kisah Para Santri yang Berhasil Menciptakan Berbagai Produk Inovatif
(Baca artikel Hypeabis.id lainnya di Google News)
Komentar
Silahkan Login terlebih dahulu untuk meninggalkan komentar.