Ilustrasi siswa madrasah. (Sumber gambar: Muh Makhlad/Unsplash)

Link & Cara Cek Pengumuman Olimpiade Madrasah Indonesia (OMI) 2025

19 September 2025   |   06:40 WIB
Image
Luke Andaresta Jurnalis Hypeabis.id

Direktorat Jenderal Pendidikan Islam (Ditjen Pendis) Kementerian Agama menggelar ajang Olimpiade Madrasah Indonesia atau OMI 2025. Gelarannya kini tengah memasuki tahap pengumuman di tingkat kabupaten/kota yang bisa dicek peserta mulai 17 September 2025.
 
Ajang kompetisi OMI dibuat untuk mengembangkan potensi, bakat, minat, serta daya saing murid madrasah dan sekolah sederajat di bidang sains dan riset, dikutip dari situs resmi.
 
Mengusung tema “Innovation and Research in Science Youth and Digital Technology”, OMI 2025 mendorong pengintegrasian ilmu pengetahuan dengan nilai-nilai keislaman, kearifan lokal, dan teknologi mutakhir seperti kecerdasan buatan (AI). 

Baca juga: Rangkaian SNPMB 2026 Segera Dimulai, Cek Kuota PTN & Jadwal Registrasi Akun
 
Tidak hanya bertujuan mencari juara, OMI juga dibuat untuk membentuk generasi yang unggul secara akademis dan berakhlak mulia. Ajang ini pun bisa diikuti oleh siswa dari jenjang MI/SD, MTs/SMP, hingga MA/SMA atau sederajat, baik dari madrasah maupun sekolah umum.
 
OMI 2025 membuka sejumlah kompetisi di bidang sains dan riset. Di bidang sains, ada 8 mata pelajaran yang dilombakan yakni Matematika, IPA Terpadu, IPS Terpadu, Biologi, Fisika, Kimia, Ekonomi, dan Geografi. 
 
Sementara untuk OMI riset, bidang yang dilombakan yakni Sosial Sains Terpadu (Matematika, IPA dan IPS) untuk Madrasah Tsanawiyah, dan Sosial Sains Terpadu (Matematika, Fisika, Kimia, Biologi, Geografi, Ekonomi) untuk Madrasah Aliyah.
 

Link Pengumuman OMI 2025

Merujuk pada jadwal pelaksanaan yang telah diumumkan, OMI 2025 kini tengah memasuki tahap pengumuman tingkat kabupaten/kota yang dimulai pada 17 September 2025. Sebelumnya, peserta telah berkompetisi di OMI 2025 yang digelar pada 9–12 September 2025.
 
Para peserta maupun pihak sekolah bisa mengecek hasil pengumuman OMI 2025 melalui tautan berikut ini.
 
 

Cara Cek Pengumuman Hasil OMI 2025

Untuk mengetahui hasil seleksi, peserta dapat mengakses laman resmi OMI Kemenag. Berikut adalah caranya.
  1. Buka browser dan kunjungi situs resmi OMI di https://omi.kemenag.go.id/
  2. Scroll ke bawah pada menu halaman utama, dan klik menu "Tanggal Penting".
  3. Temukan baris informasi "Pengumuman OMI Kabupaten/Kota" atau "Pengumuman OMI Provinsi"
  4. Di sebelah kanan, akan ada tautan bertuliskan "Klik di sini untuk melihat pengumuman". Klik tautan tersebut untuk melihat daftar pemenang.


Jadwal Pelaksanaan OMI 2025

Setelah pengumuman tingkat kabupaten/kota, OMI 2025 akan melaju ke tahap kompetisi tingkat provinsi hingga nasional. Berikut adalah tanggal penting pelaksanaan OMI 2025. 
  • Pengumuman OMI Kabupaten/Kota: 17 September 2025
  • Uji Coba OMI Provinsi: 26-27 September 2025
  • Pelaksanaan OMI Provinsi: 2-3 Oktober 2025
  • Pengumuman OMI Provinsi: 10 Oktober 2025
  • Kedatangan dan Registrasi Nasional: 2 November 2025
  • Technical Meeting dan Pembukaan Nasional: 3 November 2025
  • Pelaksanaan OMI Nasional: 4 - 5 November 2025
  • Pengumuman dan Penutupan Nasional: 6 November 2025 


Persyaratan Peserta OMI 

Sebagian dari Genhype mungkin tertarik untuk mengikuti ajang OMI mendatang. Jika ya, berikut adalah persyaratan untuk menjadi peserta OMI yang harus diketahui. 


Syarat Sekolah

  • Sekolah Madrasah harus memiliki N omor Statistik Madrasah (NSM) dan terdaftar secara aktif di EMIS Kementerian Agama
  • Sekolah non-madrasah (sekolah umum sederajat) harus memiliki Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN) dan terdaftar secara aktif di Dapodik Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi/Kemendikdasmen.


Syarat Peserta

1. Warga Negara Indonesia (WNI)
2. Terdaftar sebagai peserta didik aktif di madrasah atau sekolah negeri/swasta, dan memiliki NISN aktif
3. Terdaftar pada tahun pelajaran 2025/2026 dengan jenjang sebagai berikut
  • MI/SD/Sederajat : Kelas 5 atau 6
  • MTs/SMP/Sederajat : Kelas 7, 8 atau 9
  • MA/SMA/Sederajat : Kelas 10, 11 atau 12
4. Hanya diperbolehkan mengikuti 1 bidang kompetisi 
5. Peserta yang terbukti menggunakan joki atau melakukan kecurangan lainnya akan dikenakan sanksi, termasuk:
  • Diskualifikasi individu
  • Sekolah tidak diperbolehkan mengikuti OMI pada bidang terkait selama 3 tahun berturut-turut. 
(Baca artikel Hypeabis.id lainnya di Google News
Editor:

SEBELUMNYA

Lisa BLACKPINK Jadi Sorotan di Pembukaan Busan International Film Festival 2025

BERIKUTNYA

Ruth Sahanaya Ungkap Sinyal Positif Soal Royalti Musik di Indonesia

Komentar


Silahkan Login terlebih dahulu untuk meninggalkan komentar.

Baca Juga:

Baca Juga