Rangkaian SNPMB 2026 Segera Dimulai, Cek Kuota PTN & Jadwal Registrasi Akun
17 September 2025 |
10:36 WIB
Rangkaian Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) 2026 akan segera dimulai. Tahun ini, SNPMB akan kembali membuka tiga jalur seleksi bagi siswa untuk bisa berkuliah di kampus negeri yakni SNBP, SNBT, dan Seleksi Mandiri. Kuota penerimaan serta jadwal registrasi akun siswa dan sekolah pun telah diumumkan.
Ketua Panitia SNPMB 2026 Eduart Wolok memaparkan kuota penerimaan di masing-masing jalur seleksi SNPMB 2026 tidak mengalami perubahan alias masih sama seperti tahun sebelumnya. Untuk jalur SNBP, masing-masing minimum 20 persen baik untuk PTN Badan Layanan Umum (BLU) dan Satker maupun PTN Berbadan Hukum (PTN BH).
Sementara untuk jalur SNBT, minimum 40 persen untuk PTN BLU dan Satker serta minimum 30 persen untuk PTN BH. Adapun, untuk jalur Seleksi Mandiri, maksimum 30 persen untuk PTN BLU dan Satker serta maksimum 50 persen untuk PTN BH.
Untuk lebih detailnya, berikut kuota penerimaan SNPMB 2026.
Baca juga: Cara Registrasi Akun SNPMB
Eduart menjelaskan besaran kuota penerimaan SNPMB telah ditentukan sejak awal oleh masing-masing PTN dalam menentukan jumlah daya tampung calon mahasiswa baru. Dari situ, pihak kampus memiliki kewenangan untuk menentukan jumlah calon mahasiswa yang diterima dari masing-masing jalur seleksi.
"Jadi tidak dapat untuk menaikkan kuota setiap waktu, karena kuota itu berkaitan erat dengan infrastruktur dan ketersediaan sarana dan prasarana di PTN masing-masing, termasuk tenaga dosen dan sebagainya. Supaya kualitas mutu yang kita ingin capai itu bisa terus kita jaga," katanya dalam konferensi pers peluncuran SNPMB 2026, Selasa (16/9/2026).
Registrasi akun SNPMB dilakukan sekolah untuk pengisian Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS), sistem informasi di mana seluruh data nilai rapor siswa dihimpun. Sementara registrasi akun SNPMB siswa dilakukan untuk pendaftaran SNBP dan UTBK-SNBT 2026. Adapun, lulusan gap year wajib melakukan registrasi akun baru untuk mengikuti SNBT.
Eduart menerangkan sekolah yang telah memiliki akun SNPMB tidak perlu melakukan registrasi akun baru. Menurutnya, hal ini penting diketahui oleh pihak sekolah untuk meminimalisir masalah dalam proses SNPMB seperti tahun lalu, yang bisa merugikan siswa.
"Kami mengimbau kesungguhan, keseriusan dan dukungan dari sekolah untuk kita sama-sama mensukseskan proses SNPMB," ujarnya.
Panitia pun telah mengumumkan jadwal registrasi akun SNPMB 2026 sebagai berikut.
Registrasi Akun SNPMB Sekolah: 5 - 26 Januari 2026
Registrasi Akun SNPMB Siswa
Meski demikian, panitia belum menginformasikan cara registrasi akun SNPMB 2026 melalui situs https://portal.snpmb.id. Sebagai gambaran, berikut adalah cara registrasi akun merujuk pada SNPMB 2025.
Ketua Panitia SNPMB 2026 Eduart Wolok memaparkan kuota penerimaan di masing-masing jalur seleksi SNPMB 2026 tidak mengalami perubahan alias masih sama seperti tahun sebelumnya. Untuk jalur SNBP, masing-masing minimum 20 persen baik untuk PTN Badan Layanan Umum (BLU) dan Satker maupun PTN Berbadan Hukum (PTN BH).
Sementara untuk jalur SNBT, minimum 40 persen untuk PTN BLU dan Satker serta minimum 30 persen untuk PTN BH. Adapun, untuk jalur Seleksi Mandiri, maksimum 30 persen untuk PTN BLU dan Satker serta maksimum 50 persen untuk PTN BH.
Untuk lebih detailnya, berikut kuota penerimaan SNPMB 2026.
Baca juga: Cara Registrasi Akun SNPMB
SNBP
- PTN Badan Layanan Umum (BLU) dan Satker: Minimum 20 persen
- PTN Badan Hukum (PTN BH): Minimum 20 persen
SNBT
- PTN Badan Layanan Umum (BLU) dan Satker: Minimum 40 persen
- PTN Badan Hukum (PTN BH): Minimum 30 persen
Seleksi Mandiri
- PTN Badan Layanan Umum (BLU) dan Satker: Maksimum 30 persen
- PTN Badan Hukum (PTN BH): Maksimum 50 persen

Sumber gambar: Panitia SNPMB.
"Jadi tidak dapat untuk menaikkan kuota setiap waktu, karena kuota itu berkaitan erat dengan infrastruktur dan ketersediaan sarana dan prasarana di PTN masing-masing, termasuk tenaga dosen dan sebagainya. Supaya kualitas mutu yang kita ingin capai itu bisa terus kita jaga," katanya dalam konferensi pers peluncuran SNPMB 2026, Selasa (16/9/2026).
Registrasi Akun SNPMB 2026
Registrasi akun SNPMB menjadi langkah awal yang penting baik bagi sekolah maupun siswa untuk mengikuti seleksi masuk kampus negeri. Adapun, registrasi akun SNPMB 2026 dilakukan melalui situs https://portal.snpmb.id.Registrasi akun SNPMB dilakukan sekolah untuk pengisian Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS), sistem informasi di mana seluruh data nilai rapor siswa dihimpun. Sementara registrasi akun SNPMB siswa dilakukan untuk pendaftaran SNBP dan UTBK-SNBT 2026. Adapun, lulusan gap year wajib melakukan registrasi akun baru untuk mengikuti SNBT.

Sumber gambar: Panitia SNPMB.
"Kami mengimbau kesungguhan, keseriusan dan dukungan dari sekolah untuk kita sama-sama mensukseskan proses SNPMB," ujarnya.
Jadwal Registrasi Akun SNPMB 2026
Panitia pun telah mengumumkan jadwal registrasi akun SNPMB 2026 sebagai berikut.Registrasi Akun SNPMB Sekolah: 5 - 26 Januari 2026
Registrasi Akun SNPMB Siswa
- SNBP: 12 Januari - 18 Februari 2026
- SNBT: 12 Januari - 7 April 2026
Cara Registrasi Akun SNPMB 2026
Meski demikian, panitia belum menginformasikan cara registrasi akun SNPMB 2026 melalui situs https://portal.snpmb.id. Sebagai gambaran, berikut adalah cara registrasi akun merujuk pada SNPMB 2025. Akun SNPMB Sekolah
- Buka laman https://portal.snpmb.id;
- Nantinya akan muncul tampilan laman registrasi akun, kemudian klik "Daftar";
- Pilih "Daftar" pada opsi Sekolah;
- Verifikasi akan dikirimkan melalui e-mail yang terdaftar, kemudian admin perlu membuka e-mail dan klik aktivasi akun;
- Apabila sekolah sudah memiliki akun, maka bisa langsung masuk (login) di portal SNPMB;
- Pilih menu verifikasi dan validasi;
- Klik tombol perbarui data;
- Lakukan validasi data;
- Apabila data sudah valid, maka registrasi sudah selesai.
Akun SNPMB Siswa
- Buka laman https://portal.snpmb.id;
- Pilih identitas siswa
- Verifikasi akan dikirimkan melalui e-mail yang terdaftar, kemudian siswa perlu membuka e-mail dan klik aktivasi akun;
- Masuk (login) menggunakan akun yang telah dibuat di portal SNPMB;
- Pilih menu verifikasi dan validasi;
- Klik tombol perbarui data;
- Lakukan validasi data;
- Apabila data sudah valid, maka siswa perlu mengisi Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), tanggal lahir, dan biodata yang diminta;
- Unggah dan atur pas foto terbaru (tiga bulan terakhir) sesuai ketentuan yang tertera di portal SNPMB;
- Lakukan simpan permanen;
- Pastikan data yang diisikan sudah benar
- Unduh bukti permanen, dan registrasi selesai.
Komentar
Silahkan Login terlebih dahulu untuk meninggalkan komentar.