Libur Anak Sekolah Untuk Lebaran 2025 Jadi Lebih Lama, Cek Tanggalnya
11 March 2025 |
19:30 WIB
Genhype yang hendak mudik ke kampung halaman untuk merayakan Idulfitri bersiap-siap! Pemerintah, melalui surat edaran bersama 3 menteri, telah memutuskan bahwa libur anak sekolah dimulai pada 21 Maret dan berakhir pada 8 April 2025.
Dalam surat edaran tersebut, aktivitas belajar siswa di sekolah yang berlangsung sejak 6 Maret 2025 akan berakhir pada 20 Maret 2025. Dengan begitu, murid sekolah, madrasah, atau satuan pendidikan keagamaan libur sejak 21 Maret 2025.
Baca juga: 5 Jurus Tangkal Penyakit Menular Pada Anak Saat Libur Lebaran
Jumlah libur Lebaran 2025 dalam surat edaran bersama 3 menteri tersebut tercatat lebih panjang jika dibandingkan dengan surat edaran 3 menteri yang diumumkan pada 20 Januari 2025.
Pada saat itu, libur Idulfitri hanya 10 hari di luar libur akhir pekan dan tanggal merah Lebaran, yakni pada 26-28 Maret 2025 dan 2,3,4,5,6,7, dan 8 April 2025. Sementara itu, dalam surat edaran yang baru, libur anak sekolah mencapai 13 hari.
“Kegiatan pembelajaran di sekolah/madrasah/satuan pendidikan keagamaan dilaksanakan kembali pada tanggal 9 April 2025,” demikian tertulis.
Dalam surat edaran tersebut, penyesuaian libur anak sekolah perlu dilakukan oleh pemerintah setelah mengadakan rapat hasil koordinasi tingkat menteri tentang tindak lanjut persiapan arus mudik lebaran 2025. Hasil rapat yang berlangsung pada 21 Februari 2025 memutuskan perlu adanya penyesuaian waktu pembelajaran pada Ramadan 1446 Hijriah/2025 Masehi.
Terkait dengan perubahan jadwal libur anak sekolah, Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi mengatakan bahwa keputusan tersebut sangat penting dan strategis untuk memperlancar arus mudik Lebaran 2025.
Dia meyakini kepadatan lalu lintas akan berkurang dengan ada libur sekolah pada periode 21 Maret-8 April 2025 dan mendukung kelancaran perjalanan bagi masyarakat yang hendak pulang kampung untuk Lebaran bersama keluarga.
"Langkah ini menunjukkan sinergi yang kuat antarkementerian dalam mewujudkan mudik Lebaran yang aman, nyaman, serta lancar bagi seluruh masyarakat Indonesia," katanya dalam laman Kemenhub dikutip pada Selasa (11/3/2025).
Menhub menilai bahwa kebijakan libur baru tersebut memberikan kesempatan kepada siswa dan keluarga untuk menikmati Lebaran dengan lebih tenang.
Baca juga: Cara Daftar, Syarat, dan Rute Mudik Gratis KAI Lebaran 2025
(Baca artikel Hypeabis.id lainnya di Google News)
Dalam surat edaran tersebut, aktivitas belajar siswa di sekolah yang berlangsung sejak 6 Maret 2025 akan berakhir pada 20 Maret 2025. Dengan begitu, murid sekolah, madrasah, atau satuan pendidikan keagamaan libur sejak 21 Maret 2025.
Baca juga: 5 Jurus Tangkal Penyakit Menular Pada Anak Saat Libur Lebaran
Jumlah libur Lebaran 2025 dalam surat edaran bersama 3 menteri tersebut tercatat lebih panjang jika dibandingkan dengan surat edaran 3 menteri yang diumumkan pada 20 Januari 2025.
Pada saat itu, libur Idulfitri hanya 10 hari di luar libur akhir pekan dan tanggal merah Lebaran, yakni pada 26-28 Maret 2025 dan 2,3,4,5,6,7, dan 8 April 2025. Sementara itu, dalam surat edaran yang baru, libur anak sekolah mencapai 13 hari.
“Kegiatan pembelajaran di sekolah/madrasah/satuan pendidikan keagamaan dilaksanakan kembali pada tanggal 9 April 2025,” demikian tertulis.
Dalam surat edaran tersebut, penyesuaian libur anak sekolah perlu dilakukan oleh pemerintah setelah mengadakan rapat hasil koordinasi tingkat menteri tentang tindak lanjut persiapan arus mudik lebaran 2025. Hasil rapat yang berlangsung pada 21 Februari 2025 memutuskan perlu adanya penyesuaian waktu pembelajaran pada Ramadan 1446 Hijriah/2025 Masehi.
Terkait dengan perubahan jadwal libur anak sekolah, Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi mengatakan bahwa keputusan tersebut sangat penting dan strategis untuk memperlancar arus mudik Lebaran 2025.
Dia meyakini kepadatan lalu lintas akan berkurang dengan ada libur sekolah pada periode 21 Maret-8 April 2025 dan mendukung kelancaran perjalanan bagi masyarakat yang hendak pulang kampung untuk Lebaran bersama keluarga.
"Langkah ini menunjukkan sinergi yang kuat antarkementerian dalam mewujudkan mudik Lebaran yang aman, nyaman, serta lancar bagi seluruh masyarakat Indonesia," katanya dalam laman Kemenhub dikutip pada Selasa (11/3/2025).
Menhub menilai bahwa kebijakan libur baru tersebut memberikan kesempatan kepada siswa dan keluarga untuk menikmati Lebaran dengan lebih tenang.
Baca juga: Cara Daftar, Syarat, dan Rute Mudik Gratis KAI Lebaran 2025
(Baca artikel Hypeabis.id lainnya di Google News)
Komentar
Silahkan Login terlebih dahulu untuk meninggalkan komentar.