Komedian Komeng (Sumber gambar: KPU)

Komeng Pengin Bangun Ekosistem Seni dan Cetuskan Hari Komedi Nasional Jika Jadi Senator

17 February 2024   |   21:15 WIB
Image
Chelsea Venda Jurnalis Hypeabis.id

Komedian senior Indonesia, Komeng, masih terus menjadi perbincangan publik di media sosial. Strategi memasang foto nyeleneh di kertas suara DPD Jawa Barat tidak hanya membuat namanya viral, tetapi raihan jumlah suaranya juga terus meningkat.

Komeng diketahui mencalonkan diri sebagai anggota DPD daerah pemilihan Provinsi Jawa Barat. Berbeda dari pose para calon DPD lain yang cenderung formal, komedian yang terkenal dengan jargon ‘Uhuy’ ini justru memasang wajah seperti sedang meledek dengan kedua mata melotot. 

Baca juga: Profil Alfiansyah Komeng, Pelawak Spontan Uhuy yang Jadi Caleg Viral

Foto kocak tersebut rupanya membuat Komeng mendapat perolehan suara cukup tinggi. Menilik data real count KPU per Sabtu (17/2/2024), terlihat bahwa calon DPD Jawa Barat nomor urut 10 Alfiansyah Komeng memperoleh 1.550.811 suara sementara.

Perolehan suara Komeng ini jauh mengungguli kandidat lain yang sama-sama memperebutkan kursi DPD RI dari daerah pemilihan Jawa Barat. Perolehan suaranya masih bisa bertambah mengingat penghitungan baru mencakup 52,23 persen dari seluruh pemilih.

Jika raihan suaranya terus stabil, Komeng bisa menjadi senator perwakilan DPD Jawa Barat untuk periode 2024-2029. Di balik tingkah kocaknya, baik saat menjadi komedian maupun ketika menjadi caleg DPD, Komeng rupanya telah menyiapkan visi misi jika dirinya benar-benar terpilih sebagai senator.

Salah satu yang menjadi tujuan utamanya adalah untuk memajukan seni budaya di Indonesia, khususnya dalam bidang komedi. Anggota Persatuan Seniman Komedi Indonesia (PASKI) itu memang memiliki kepedulian lebih terhadap aspirasi seniman Tanah Air, khususnya di daerah pemilihannya yakni di Jawa Barat.

Komeng pun ingin karya seni dan budaya lebih berkembang dan lebih diapresiasi lagi. Secara tegas, semangat tersebut juga tertuang dalam kolom motivasi di laman resmi pemilu KPU. Pria yang kini tinggal di Kabupaten Bogor itu ingin mendukung perkembangan kesenian di Indonesia.

“Ingin mengembangkan kesenian di daerah Jawa Barat pada khususnya, di Indonesia pada umumnya. Dengan komedi untuk memancing kebahagiaan,” tulisnya di laman KPU, dikutip Hypeabis.id, Sabtu (17/2/2024).
 

Komedian Komeng (Sumber gambar: KPU)

Komedian Komeng (Sumber gambar: KPU)


Dalam beberapa kesempatan, Komeng juga sempat berkeinginan agar kesenian di dalam negeri bisa mencontoh perkembangan yang terjadi di Korea Selatan. Komeng melihat seni budaya di Negeri Ginseng tersebut bisa maju dan mampu mengalahkan negara-negara lain.

Lewat tradisi dan seni budaya, Korea Selatan kini bisa menyebarkan pengaruhnya, utamanya melalui drama Korea, K-pop, bahkan hingga kuliner. Jika ditarik lebih luas, nantinya tentu keberadaan seni budaya juga bisa menjadi sumber pemasukan untuk negara juga.

Kemudian, Komeng juga ingin mengajukan Hari Komedi Nasional diakui di Indonesia. Hal ini bisa melengkapi peringatan hari untuk kesenian, setelah Hari Musik Nasional dan Hari Film Nasional.

Adapun waktu yang dipilih untuk Hari Komedi Nasional adalah 27 September. Tanggal tersebut dipilih karena berkaitan dengan kelahiran salah satu komedian ternama Indonesia, yakni Bing Slamet.

Bing Slamet atau Ahmad Syech Albar lahir pada 27 September 1927. Semasa hidupnya, Bing Slamet dikenal sebagai penyanyi, penulis lagu, dan komedian legendaris. Dia diyakini sebagai maestro lawak Indonesia.

Meski memiliki visi dan misi besar mengenai dunia kesenian, khususnya komedi, langkah Komeng mewujudkannya di DPD nanti masih memerlukan jalan yang panjang. Sebagai senator, anggota DPD memang bisa menyuarakan kepentingan daerah masing-masing di tingkat nasional. 

Baca juga: Noice Siapkan Sederet Konten Menarik selama Ramadan, Ada Adul & Komeng!

Lembaga DPD memiliki fungsi legislasi, pengawasan, dan penganggaran. Namun, dalam praktiknya, usulan tersebut mesti diserahkan ke DPD sebelum akhirnya disahkan. Berikut adalah tugas dan wewenang DPD RI.
  • Mengajukan usulan rancangan undang-undang kepada DPR
  • Pembahasan rancangan undang-undang
  • Pertimbangan atas rancangan undang-undang dan pemilihan anggota BPK
  • Pengawasan atas pelaksanaan undang-undang yang berkaitan dengan kedaerahan
  • Penyusunan Prolegnas yang berkaitan dengan kedaerahan
  • Pemantauan dan evaluasi ranperda dan perda.

Editor: Fajar Sidik 

SEBELUMNYA

Kolaborasi Epik Honda BR-V N7X Edition & Shining Bright Usung Konsep The Stylish Family Car

BERIKUTNYA

Hypeprofil Syarla Marz: Melejit dengan Single Kasar dan Rencana Bermusik di Masa Depan

Komentar


Silahkan Login terlebih dahulu untuk meninggalkan komentar.

Baca Juga: