Ilustrasi mahasiswa baru. (Sumber gambar: situs resmi Universitas Negeri Gorontalo)

Kemdiktisaintek Tegaskan PKKMB 2025 di Kampus Harus Bebas dari Perpeloncoan

14 August 2025   |   20:30 WIB
Image
Luke Andaresta Jurnalis Hypeabis.id

Sejumlah kampus di Indonesia menggelar Pengenalan Kehidupan Kampus bagi Mahasiswa Baru (PKKMB) mulai hari ini, Kamis (14/8/2025). Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) pun menegaskan kembali larangan praktik perpeloncoan dalam kegiatan PKKMB.
 
PKKMB merupakan kegiatan penting yang menjadi sarana bagi pimpinan perguruan tinggi untuk menyambut dan membekali mahasiswa baru dalam memasuki dunia kampus. Melalui kegiatan ini, mahasiswa baru diharapkan dapat lebih siap menghadapi transisi menuju kehidupan perkuliahan yang menuntut kemandirian dan kedewasaan, sekaligus mempercepat proses adaptasi dengan lingkungan akademik dan sosial yang baru.

Baca juga: Penjelasan Panduan MPLS Ramah Tahun Ajaran 2025/2026 yang Diluncurkan Kemendikdasmen
 
Dirjen Pendidikan Tinggi Khairul Munadi menegaskan PKKMB harus berlangsung secara aman, nyaman, dan bebas dari praktik yang merugikan mahasiswa baru seperti perpeloncoan. Pihak kampus harus memastikan bahwa PKKMB harus jauh dari hal-hal yang mengancam keselamatan dan kenyamanan mahasiswa.
 
Hal itu disampaikan olehnya dalam rapat koordinasi nasional pelaksanaan PKKMB 2025 yang digelar secara daring pada Rabu (13/8/2025). Rapat tersebut dihadiri oleh Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi (Kemdiktisaintek), pimpinan perguruan tinggi negeri dan swasta, serta panitia penyelenggara dari seluruh Indonesia.
 
"Kita menuju lingkungan kampus yang aman, nyaman dan jauh dari diskriminasi. Praktik-praktik perpeloncoan sudah tidak zamannya lagi, dan tidak boleh,” ujarnya 
 
Khairul menyampaikan PKKMB adalah gerbang pertama mahasiswa untuk mengenal kehidupan akademik, budaya kampus, dan bersosialisasi. Tujuannya membekali mahasiswa dengan pemahaman sistem perkuliahan, layanan akademik, dan etika berinteraksi di lingkungan perguruan tinggi. “Kita ingin mahasiswa merasa disambut, dihargai, dan siap memulai perjalanan baru,” imbuhnya.
 
Direktur Pembelajaran dan Kemahasiswaan (Belmawa) Beny Bandanadjaja, menyebutkan bahwa paradigma lama seperti “menggodok” mahasiswa baru lewat kegiatan fisik yang berlebihan, ejekan, atau perlakuan yang merendahkan di kegiatan PPKMB sudah harus ditinggalkan.
 
“Hal-hal seperti itu sebetulnya tidak lagi bermanfaat. Justru membuat mahasiswa tidak mendapatkan nilai positif, hanya sekadar diplonco atau dikerjai,” tegas Beny.
 

Larangan dalam Acara PKKMB 2025

Beny juga memaparkan sejumlah larangan selama proses PPKMB sebagaimana yang tercantum dalam Panduan PKKMB 2025 yang ditetapkan oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Kemdiktisaintek. Berikut adalah poin-poinnya.
 
  1. Melaksanakan orientasi mahasiswa baru tanpa persetujuan pimpinan perguruan tinggi;
  2. Melakukan kekerasan fisik, verbal, seksual, psikologis, maupun tekanan berbasis gender dan kekuasaan, serta menjunjung hak atas perlindungan integritas diri mahasiswa;
  3. Melakukan praktik pungutan wajib terhadap mahasiswa baru yang membebani;
  4. Memaksa mahasiswa baru untuk melakukan aktivitas yang merendahkan martabat, bertentangan dengan norma agama, sosial, dan hukum;
  5. Melakukan tindakan seksual dalam bentuk candaan, komentar, atau gestur yang tidak pantas;
  6. Melibatkan mahasiswa senior, alumni, atau panitia yang pernah terbukti melakukan pelanggaran kekerasan dalam pelaksanaan PKKMB; serta
  7. Menggunakan waktu, tempat, atau metode yang mengganggu kegiatan akademik.
 
"Pelanggaran atas larangan ini dapat berujung pada sanksi sesuai kebijakan masing-masing perguruan tinggi dan regulasi yang berlaku," tegas Beny.
 
Dia menambahkan suasana PKKMB harus mendorong semangat belajar, rasa saling menghargai, dan kolaborasi antarmahasiswa. Diharapkan kampus tidak hanya menjadi tempat menimba ilmu, tetapi juga membentuk karakter mahasiswa.
 
“Tujuan PKKMB adalah memberi pengenalan kepada mahasiswa baru tentang bagaimana beraktivitas di kampus, memahami aturan, dan memanfaatkan kesempatan untuk meraih prestasi gemilang,” ujarnya.
 
Khairul menambahkan pendekatan ini diharapkan mampu menciptakan generasi mahasiswa yang tidak hanya cerdas secara akademis, tetapi juga memiliki integritas, empati, dan kemampuan beradaptasi di tengah perubahan.
 
"Dengan jumlah jutaan mahasiswa baru yang akan memasuki perguruan tinggi tahun ini, keberhasilan PKKMB menjadi investasi penting. Cara kampus memperlakukan mahasiswa di minggu-minggu pertama akan membentuk kesan awal yang memengaruhi motivasi dan rasa memiliki mereka terhadap lingkungan akademik," tuturnya.
 
Seluruh perguruan tinggi pun diimbau untuk memanfaatkan PKKMB sebagai ajang menunjukkan kualitas layanan, keterbukaan, dan komitmen terhadap pemenuhan hak mahasiswa, serta mewujudkan perguruan tinggi yang bebas kekerasan sebagaimana diatur dalam Permendikbudristek No.55/2024 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Perguruan Tinggi.
 

SEBELUMNYA

Karakteristik Platonic Relationship, Hubungan Pertemanan Rasa Pacaran

BERIKUTNYA

Polemik Royalti Musik Kian Memanas, Ini Poin Penting yang Disorot PHRI

Komentar


Silahkan Login terlebih dahulu untuk meninggalkan komentar.

Baca Juga: