Ilustrasi pengguna media sosial. (Sumber gambar: Freepik)

Arti Istilah DFK yang Ramai di Media Sosial

07 October 2025   |   08:05 WIB
Image
Luke Andaresta Jurnalis Hypeabis.id

Belakangan istilah DFK jadi bahan perbincangan publik dan ramai di media sosial. Istilah ini mencuat setelah tayangan debat terbuka antara figur publik Ferry Irwandi dan Gusti Aju di sebuah acara podcast di kanal YouTube Denny Sumargo baru-baru ini. Publik pun akhirnya mencari tahu apa arti dari DFK.

Dalam podcast yang kini sudah ditonton 2,6 juta lebih orang tersebut menampilkan perdebatan antara aktivis Ferry Irwandi dengan Gusti Aju Dewi yang dikenal sebagai pionir grafologi di Indonesia, sebuah ilmu yang menganalisis karakter seseorang melalui tulisan tangan. 

Baca juga: Pakar Siber Sarankan Jurus Jitu Atasi Konten DFK yang Marak di Tengah Demonstrasi

Di tayangan tersebut, Gusti Aju menyebut bahwa konten-konten yang dibuat Ferry di media sosialnya memiliki unsur DFK. Menurut Gusti, konten-konten Ferry cenderung membuat situasi memanas, seperti saat aksi demonstrasi yang terjadi di berbagai daerah pada akhir Agustus 2025 lalu.

Salah satu unggahan yang dipersoalkan adalah Instastory Ferry yang bertuliskan, “Doain gue ya, gue udah sampai rumah dengan selamat dengan aman.” Menurut Gusti, kalimat sederhana itu bisa dibaca berbeda oleh publik. Ada yang mungkin menafsirkan Ferry seolah sedang dalam ancaman, dan tafsir semacam ini bisa memicu kesalahpahaman.

“Intinya, semua pihak harus hati-hati. Influencer, media, bahkan pejabat sekali pun tidak boleh melakukan DFK,” kata Gusti. Lantas, apa sebenarnya makna dari istilah DFK?


Arti dari Istilah DFK yang Viral

Istilah DFK merupakan singkatan dari disinformasi, fitnah dan kebencian. Dikutip dari laman CSIRT Universitas Airlangga, disinformasi adalah penyebaran informasi yang salah dengan tujuan untuk menyesatkan atau memanipulasi pendapat publik. 

Berbeda dengan kesalahan informasi yang terjadi tanpa niat buruk, disinformasi memang dirancang untuk mengelabui publik. Informasi ini bisa mencakup berita palsu, rumor, gambar atau video yang dimanipulasi, hingga pernyataan yang diputarbalikkan untuk mendukung narasi tertentu.

Disinformasi bukan hanya soal kebohongan besar, tetapi juga bisa mencakup informasi yang diambil dari konteksnya untuk memutarbalikkan fakta. Di dunia maya, di mana hampir semua orang bisa menjadi sumber informasi, efek disinformasi menjadi lebih luas dan lebih merusak. Ketika orang percaya pada informasi yang salah dan kemudian menyebarkannya, hoaks ini dapat berkembang sangat cepat.

Di era media sosial sekarang, disinformasi bisa begitu mudah tersebar di internet. Sebab, media sosial seperti Facebook, Twitter, Instagram, dan YouTube dirancang untuk berbagi informasi dengan cepat. Algoritma pada platform-platform ini cenderung mempromosikan konten yang menarik perhatian atau provokatif, tanpa memverifikasi kebenarannya. Oleh karena itu, hoaks yang berisi klaim sensasional cenderung mendapat lebih banyak perhatian dan dibagikan lebih banyak.

Selain itu, manusia secara alami cenderung mempercayai informasi yang sesuai dengan pandangan atau keyakinan mereka. Fenomena ini dikenal dengan istilah confirmation bias. Ketika seseorang menemukan informasi yang mendukung pendapat pribadi mereka, mereka lebih cenderung untuk mempercayainya dan membagikannya, sekalipun itu tidak didasarkan pada fakta.

Sementara fitnah menurut KBBI adalah perkataan bohong atau tanpa berdasarkan kebenaran, yang disebarkan dengan maksud menjelekkan seseorang seperti menodai nama baik atau merugikan kehormatan individu. Di era media sosial, fitnah  kerap disamakan dengan hoaks, karena keduanya sama-sama merupakan berita atau informasi bohong alias dusta.

Perbuatan fitnah pun bisa menciptakan berbagai dampak negatif, salah satunya merusak reputasi. Dilansir dari laman resmi Universitas Ahmad Dahlan, fitnah alias tuduhan yang tidak berdasar dapat menghancurkan reputasi seseorang, hingga menyebabkan kerugian sosial dan psikologis.

Selain itu, fitnah juga bisa menyebabkan perpecahan dalam masyarakat. Sebab, fitnah dapat memicu konflik dan perpecahan di antara individu ataupun kelompok yang akhirnya mengganggu keharmonisan sosial.

Adapun, kebencian dalam istilah DFK memiliki makna narasi narasi yang mendiskreditkan, merendahkan, atau menyerang suatu kelompok atas dasar identitas seperti agama, ras, etnis, atau gender dengan maksud untuk memicu konflik dan perpecahan sosial.

Menukil dari laman Kementerian Agama RI Provinsi Papua Barat, narasi atau ujaran kebencian biasanya berupa ekspresi tulisan ataupun lisan yang mengandung unsur kebencian terhadap orang lain. Ujaran kebencian bisa berupa mulai dari ucapan kasar, ucapan kebencian, perkataan bias yang ekstrem, hingga hasutan kebencian yang berujung pada kekerasan. 

Ujaran kebencian biasanya hanya bersumber dari satu pihak tetapi dampaknya dapat meluas ke berbagai pihak karena adanya narasi 'hasutan' di dalamnya. Di era media sosial seperti sekarang, jika tidak kritis dalam menerima informasi, akan rentan 'termakan' oleh narasi yang mengandung unsur kebencian.

Oleh karena itu, bahaya dari DFK tidak hanya terletak pada kesesatan informasinya, tetapi lebih pada kemampuannya untuk memicu dampak nyata yang merusak. Penyebaran informasi yang menyesatkan, fitnah, dan kebencian bisa memecah persatuan dan kesatuan bangsa, sehingga penting bagi masyarakat untuk lebih selektif dan berhati-hati dalam menerima atau menyebarkan informasi dari media sosial. Sebaiknya cek lebih dulu sumber berita atau informasi yang didapat.

(Baca artikel Hypeabis.id lainnya di Google News) 

SEBELUMNYA

9 Drama Korea Baru yang Siap Meramaikan Oktober 2025

BERIKUTNYA

MotoGP Mandalika 2025 Pecahkan Rekor Penonton Tertinggi Sejak Digelar di Indonesia

Komentar


Silahkan Login terlebih dahulu untuk meninggalkan komentar.

Baca Juga:

Baca Juga