PROSESI AKAD NIKAH SAAT PSBB

Pasangan pengantin Chaerul Umam dan Nida Amalia melangsungkan prosesi akad nikah di Kantor Urusan Agama Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta, Minggu (12/4/2020). Selama penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), Pemprov DKI Jakarta hanya memperbolehkan akad nikah di KUA dan melarang adanya resepsi pernikahan untuk mencegah penyebaran COVID-19. (Bisnis Indonesia/Eusebio Chrysnamurti)


Filter: Gaya Hidup 2020-Now


Pembelian
Pilih tombol lisensi sebelum melanjutkan pembelian dan tambah keranjang.
Jenis Lisensi Ukuran/Format Harga
  • 3000px X 2000px
  • image/jpeg
Rp 225.000
Diskon 50% dari Rp 450.000