PERTUMBUHAN EKONOMI KREATIF

Perajin menyelesaikan pembuatan kain batik di Rumah Batik Betawi Setu Babakan, Jakarta, Sabtu (28/9/2019). Pemerintah dan DPR secara resmi mengesahkan undang-undang tentang Ekonomi Kreatif, yang akan menjadi dasar hukum bagi perkembangan ekonomi kreatif melalui pemberian insentif fiskal dan non fiskal bagi para pelaku usaha. Berdasarkan data Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf), PDB ekonomi kreatif tahun ini diproyeksi mencapai Rp1.211 triliun dan diprediksi akan terus tumbuh setiap tahunnya. (Bisnis Indonesia/Arief Hermawan P)


Filter: Gaya Hidup 2016-2019


Pembelian
Pilih tombol lisensi sebelum melanjutkan pembelian dan tambah keranjang.
Jenis Lisensi Ukuran/Format Harga
  • 5184px X 3456px
  • image/jpeg
Rp 250.000
Diskon 50% dari Rp 500.000