UNESCO TETAPKAN REOG PONOROGO SEBAGAI WARISAN BUDAYA TAK BENDA
14 January 2025 |
23:01 WIB
Seniman Reog Ponorogo menampilkan atraksi di halaman kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Sabtu (11/1/2025). Pertunjukan yang diikuti oleh 40 seniman Reog Ponorogo tersebut dalam rangka syukuran penetapan sebagai Intangible Cultural Heritage (ICH) atau Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) oleh UNESCO.
Penetapan tersebut dilakukan dalam sidang ke-19 Komite Antarpemerintah untuk Perlindungan Warisan Budaya Takbenda, yang berlangsung di Asuncion, Republik Paraguay, pada 7 - 9 Desember 2024.
Penetapan ini menjadi momen penting yang menegaskan pengakuan internasional terhadap asal-usul kesenian topeng raksasa khas Ponorogo, Jawa Timur. Langkah ini juga memiliki arti khusus, mengingat sebelumnya kesenian ini sempat menghadapi klaim dari Malaysia.
Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono Moegiarso menyatakan masuknya Reog Ponorogo dalam daftar warisan budaya takbenda dunia dapat diikuti dengan peningkatan upaya pelestarian kesenian tradisional tersebut. Harapannya, kaum muda selanjutnya dapat lebih terlibat dalam upaya pelestarian Reog Ponorogo.
Editor : Yayus Yuswoprihanto
Editor : Yayus Yuswoprihanto
Komentar
Silahkan Login terlebih dahulu untuk meninggalkan komentar.