Festival Lampu Colok
30 November 2024 |
19:06 WIB
estival lampu colok merupakan tradisi turun-temurun masyarakat Melayu yang berada di Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau, Indonesia.
Dimana setiap malam ke-27 sampai dengan malam ke-29 di Bulan Suci Ramadan, masyarakat muslim yang berada di Kabupaten Bengkalis secara serentak menyalakan lampu colok tersebut dengan beraneka rupa.
Lampu colok Bengkalis telah resmi menjadi Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) Indonesia, yang telah ditetapkan pada tahun 2021 lalu melalui Jenderal Kebudayaan Kemendikbudristek RI.
Tentunya dengan status WBTB ini, Pemerintah Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau, Indonesia memiliki tanggung jawab untuk tetap menjaga dan melestarikannya, Sabtu malam (6/4/2024).
Dimana setiap malam ke-27 sampai dengan malam ke-29 di Bulan Suci Ramadan, masyarakat muslim yang berada di Kabupaten Bengkalis secara serentak menyalakan lampu colok tersebut dengan beraneka rupa.
Lampu colok Bengkalis telah resmi menjadi Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) Indonesia, yang telah ditetapkan pada tahun 2021 lalu melalui Jenderal Kebudayaan Kemendikbudristek RI.
Tentunya dengan status WBTB ini, Pemerintah Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau, Indonesia memiliki tanggung jawab untuk tetap menjaga dan melestarikannya, Sabtu malam (6/4/2024).
estival lampu colok merupakan tradisi turun-temurun masyarakat Melayu yang berada di Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau, Indonesia.
Dimana setiap malam ke-27 sampai dengan malam ke-29 di Bulan Suci Ramadan, masyarakat muslim yang berada di Kabupaten Bengkalis secara serentak menyalakan lampu colok tersebut dengan beraneka rupa.
Lampu colok Bengkalis telah resmi menjadi Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) Indonesia, yang telah ditetapkan pada tahun 2021 lalu melalui Jenderal Kebudayaan Kemendikbudristek RI.
Tentunya dengan status WBTB ini, Pemerintah Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau, Indonesia memiliki tanggung jawab untuk tetap menjaga dan melestarikannya, Sabtu malam (6/4/2024).
Dimana setiap malam ke-27 sampai dengan malam ke-29 di Bulan Suci Ramadan, masyarakat muslim yang berada di Kabupaten Bengkalis secara serentak menyalakan lampu colok tersebut dengan beraneka rupa.
Lampu colok Bengkalis telah resmi menjadi Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) Indonesia, yang telah ditetapkan pada tahun 2021 lalu melalui Jenderal Kebudayaan Kemendikbudristek RI.
Tentunya dengan status WBTB ini, Pemerintah Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau, Indonesia memiliki tanggung jawab untuk tetap menjaga dan melestarikannya, Sabtu malam (6/4/2024).
estival lampu colok merupakan tradisi turun-temurun masyarakat Melayu yang berada di Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau, Indonesia.
Dimana setiap malam ke-27 sampai dengan malam ke-29 di Bulan Suci Ramadan, masyarakat muslim yang berada di Kabupaten Bengkalis secara serentak menyalakan lampu colok tersebut dengan beraneka rupa.
Lampu colok Bengkalis telah resmi menjadi Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) Indonesia, yang telah ditetapkan pada tahun 2021 lalu melalui Jenderal Kebudayaan Kemendikbudristek RI.
Tentunya dengan status WBTB ini, Pemerintah Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau, Indonesia memiliki tanggung jawab untuk tetap menjaga dan melestarikannya, Sabtu malam (6/4/2024).
Dimana setiap malam ke-27 sampai dengan malam ke-29 di Bulan Suci Ramadan, masyarakat muslim yang berada di Kabupaten Bengkalis secara serentak menyalakan lampu colok tersebut dengan beraneka rupa.
Lampu colok Bengkalis telah resmi menjadi Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) Indonesia, yang telah ditetapkan pada tahun 2021 lalu melalui Jenderal Kebudayaan Kemendikbudristek RI.
Tentunya dengan status WBTB ini, Pemerintah Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau, Indonesia memiliki tanggung jawab untuk tetap menjaga dan melestarikannya, Sabtu malam (6/4/2024).
estival lampu colok merupakan tradisi turun-temurun masyarakat Melayu yang berada di Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau, Indonesia.
Dimana setiap malam ke-27 sampai dengan malam ke-29 di Bulan Suci Ramadan, masyarakat muslim yang berada di Kabupaten Bengkalis secara serentak menyalakan lampu colok tersebut dengan beraneka rupa.
Lampu colok Bengkalis telah resmi menjadi Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) Indonesia, yang telah ditetapkan pada tahun 2021 lalu melalui Jenderal Kebudayaan Kemendikbudristek RI.
Tentunya dengan status WBTB ini, Pemerintah Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau, Indonesia memiliki tanggung jawab untuk tetap menjaga dan melestarikannya, Sabtu malam (6/4/2024).
Dimana setiap malam ke-27 sampai dengan malam ke-29 di Bulan Suci Ramadan, masyarakat muslim yang berada di Kabupaten Bengkalis secara serentak menyalakan lampu colok tersebut dengan beraneka rupa.
Lampu colok Bengkalis telah resmi menjadi Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) Indonesia, yang telah ditetapkan pada tahun 2021 lalu melalui Jenderal Kebudayaan Kemendikbudristek RI.
Tentunya dengan status WBTB ini, Pemerintah Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau, Indonesia memiliki tanggung jawab untuk tetap menjaga dan melestarikannya, Sabtu malam (6/4/2024).
Komentar
Silahkan Login terlebih dahulu untuk meninggalkan komentar.