Pacu Jawi

23 August 2024   |   12:43 WIB

Like
Pacu jawi (dari bahasa Minangkabau: "balapan sapi") adalah perlombaan olahraga tradisional di Kabupaten Tanah Datar, Sumatera Barat, Indonesia. Dalam acara ini, sepasang sapi berlari di lintasan sawah berlumpur dengan panjang sekitar 60–250 meter, sementara seorang joki berdiri di belakangnya dengan memegang kedua sapi. Walaupun namanya mengandung arti "balapan", sapi-sapi hanya dilepas sepasang tanpa lawan tanding, dan tidak ada pemenang secara resmi. Tiap pasang sapi berlari secara bergiliran, sementara penonton menilai sapi-sapi tersebut (terutama berdasarkan kecepatan dan kemampuan berjalan lurus), dan kadang membeli sapi-sapi unggulan dengan harga jauh di atas harga normal. Penduduk Tanah Datar (terutama dari empat kecamatan yaitu Sungai Tarab, Pariangan, Lima Kaum, dan Rambatan) telah menyelenggarakan acara ini selama berabad-abad untuk merayakan masa panen padi. Acara ini juga diiringi pesta desa dan budaya yang disebut alek pacu jawi. Belakangan, acara ini menjadi atraksi wisata yang didukung pemerintah, dan menjadi objek fotografi yang mendapatkan berbagai penghargaan di bidang fotografi. Sejak 2020, pacu jawi diakui secara resmi oleh pemerintah Republik Indonesia sebagai salah satu Warisan Budaya Tak Benda khas Indonesia dalam bidang Seni Pertunjukan yang berasal dari Sumatera Barat
Pacu jawi (dari bahasa Minangkabau: "balapan sapi") adalah perlombaan olahraga tradisional di Kabupaten Tanah Datar, Sumatera Barat, Indonesia. Dalam acara ini, sepasang sapi berlari di lintasan sawah berlumpur dengan panjang sekitar 60–250 meter, sementara seorang joki berdiri di belakangnya dengan memegang kedua sapi. Walaupun namanya mengandung arti "balapan", sapi-sapi hanya dilepas sepasang tanpa lawan tanding, dan tidak ada pemenang secara resmi. Tiap pasang sapi berlari secara bergiliran, sementara penonton menilai sapi-sapi tersebut (terutama berdasarkan kecepatan dan kemampuan berjalan lurus), dan kadang membeli sapi-sapi unggulan dengan harga jauh di atas harga normal. Penduduk Tanah Datar (terutama dari empat kecamatan yaitu Sungai Tarab, Pariangan, Lima Kaum, dan Rambatan) telah menyelenggarakan acara ini selama berabad-abad untuk merayakan masa panen padi. Acara ini juga diiringi pesta desa dan budaya yang disebut alek pacu jawi. Belakangan, acara ini menjadi atraksi wisata yang didukung pemerintah, dan menjadi objek fotografi yang mendapatkan berbagai penghargaan di bidang fotografi. Sejak 2020, pacu jawi diakui secara resmi oleh pemerintah Republik Indonesia sebagai salah satu Warisan Budaya Tak Benda khas Indonesia dalam bidang Seni Pertunjukan yang berasal dari Sumatera Barat