BERSANTAI DITAMAN KOTA
14 February 2024 |
19:29 WIB
Kebutuhan tempat terbuka hijau di ibukota menjadi suatu keharusan. Ditengah himpitan gedung-gedung bertingkat, warga Jakarta memerlukan areal terbuka untuk sekedar menghilangkan penat.
Berdasarkan data Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta, luas ruang terbuka hijau (RTH) di wilayah Ibu Kota mencapai 33,34 juta meter persegi atau hanya sebesar 5,2?ri total luas provinsi tersebut. Jumlah tersebut akan terus bertambah.
Selain sebagai ruang ketiga bagi publik, pembangunan RTH juga berfungsi untuk menyerap kadar emisi karbon dioksida (CO2) di udara. Dimana kota Jakarta selalu dipadati oleh kendaraan bermotor yang menjadi salah satu sumber polusi udara di Jakarta.
Komentar
Silahkan Login terlebih dahulu untuk meninggalkan komentar.