NAPAK TILAS JAKARTA: KOTA TUA

23 June 2023   |   17:08 WIB

Kota Tua Jakarta, juga dikenal dengan sebutan Batavia Lama (Oud Batavia). Pada masanya, Jakarta Lama dianggap sebagai pusat perdagangan untuk benua Asia karena lokasinya yang strategis dan sumber daya yang melimpah.
Kota Tua Jakarta, juga dikenal dengan sebutan Batavia Lama (Oud Batavia). Pada masanya, Jakarta Lama dianggap sebagai pusat perdagangan untuk benua Asia karena lokasinya yang strategis dan sumber daya yang melimpah.
Kota ini dahulu hanya seluas 15 hektare dengan memiliki tata kota pelabuhan tradisional Jawa. Pada tahun 1619, VOC menghancurkan Jayakarta di bawah komando Jan Pieterszoon Coen. Satu tahun kemudian, VOC membangun kota baru bernama Batavia untuk menghormati Batavieren, leluhur bangsa Belanda, dan selesai dibangun pada 1650. 
Kota ini dahulu hanya seluas 15 hektare dengan memiliki tata kota pelabuhan tradisional Jawa. Pada tahun 1619, VOC menghancurkan Jayakarta di bawah komando Jan Pieterszoon Coen. Satu tahun kemudian, VOC membangun kota baru bernama Batavia untuk menghormati Batavieren, leluhur bangsa Belanda, dan selesai dibangun pada 1650. 
Setelahnya, wilayah kota mulai meluas ke selatan setelah epidemi tahun 1835 dan 1870 mendorong banyak orang keluar karena kota yang sempit menuju wilayah Weltevreden (sekarang daerah di sekitar Lapangan Merdeka). Batavia kemudian menjadi pusat administratif Hindia Timur Belanda. Barulah tahun 1942, selama pendudukan Jepang, Batavia berganti nama menjadi Jakarta. 
Setelahnya, wilayah kota mulai meluas ke selatan setelah epidemi tahun 1835 dan 1870 mendorong banyak orang keluar karena kota yang sempit menuju wilayah Weltevreden (sekarang daerah di sekitar Lapangan Merdeka). Batavia kemudian menjadi pusat administratif Hindia Timur Belanda. Barulah tahun 1942, selama pendudukan Jepang, Batavia berganti nama menjadi Jakarta. 
Pada Tahun 1972, Gubernur Jakarta Ali Sadikin mengeluarkan dekret yang resmi menjadikan Kota Tua sebagai situs warisan. Keputusan ini ditujukan untuk melindungi sejarah arsitektur kota dan bangunan yang masih tersisa di sana.
<div>&nbsp;</div>
Pada Tahun 1972, Gubernur Jakarta Ali Sadikin mengeluarkan dekret yang resmi menjadikan Kota Tua sebagai situs warisan. Keputusan ini ditujukan untuk melindungi sejarah arsitektur kota dan bangunan yang masih tersisa di sana.
 
Sebagai permukiman penting, pusat kota, dan pusat perdagangan di Asia sejak abad ke-16, Oud Batavia merupakan rumah bagi beberapa situs dan bangunan bersejarah di Jakarta.&nbsp;
Sebagai permukiman penting, pusat kota, dan pusat perdagangan di Asia sejak abad ke-16, Oud Batavia merupakan rumah bagi beberapa situs dan bangunan bersejarah di Jakarta. 
Beberapa tempat yang masih terjaga antara lain, Museum Sejarah Jakarta (bekas Balai Kota Batavia, kantor dan kediaman Gubernur Jenderal VOC), Museum Bahari, Pelabuhan Sunda Kelapa, dan Museum Bank Indonesia. Namun saat ini, banyak bangunan dan arsitektur bersejarah lainnya yang memburuk kondisinya.&nbsp;
Beberapa tempat yang masih terjaga antara lain, Museum Sejarah Jakarta (bekas Balai Kota Batavia, kantor dan kediaman Gubernur Jenderal VOC), Museum Bahari, Pelabuhan Sunda Kelapa, dan Museum Bank Indonesia. Namun saat ini, banyak bangunan dan arsitektur bersejarah lainnya yang memburuk kondisinya.