Ilustrasi perlindungan asuransi kesehatan. (Sumber gambar : Freepik)

Cek Cara Daftar BPJS Kesehatan Mandiri Via Online & Offline

07 January 2023   |   09:34 WIB
Image
Desyinta Nuraini Jurnalis Hypeabis.id

Like
Di tengah risiko tinggi penyakit infeksi maupun yang tidak menular, penting untuk memiliki asuransi kesehatan. Dari ragam yang ditawarkan, layanan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan menjadi opsi yang tepat dan ramah kantong. Biayanya bisa disesuaikan dengan kemampuan berdasarkan kategori. 

BPJS Kesehatan penting dimiliki untuk mengantisipasi risiko diri jatuh sakit atau mengalami hal-hal yang tidak diinginkan seperti kecelakaan yang membutuhkan penanganan darurat. Lagipula, mengacu pada Perpres Nomor 12/2013, keanggotaan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) ini bersifat wajib untuk seluruh masyarakat Indonesia. 

Nah, buat kamu yang belum memiliki BPJS Kesehatan, pendaftarannya cukup mudah kok. Bisa dilakukan offline  maupun online lho, berikut caranya:

Baca jugaBisa Tanggung Biaya Perawatan Indra Bekti, Begini Cara Menggunakan BPJS Kesehatan


Cara Daftar BPJS Online Melalui Situs Resmi BPJS 


1. Siapkan berkas-berkas yang diperlukan, diantaranya Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), kartu NPWP,  alamat email serta nomor handphone aktif untuk konfirmasi pendaftaran.
2. Buka halaman web bpjs-kesehatan.go.id di handphone, tablet, atau PC.
3. Isi data yang telah disediakan. Data berupa identitas, pilihan kelas yang ditawarkan, alamat lengkap, fasilitas kesehatan yang mencakup Faskes Tingkat I dan Faskes Gigi, serta yang terakhir khusus untuk Warga Negara Asing (WNA) yang ingin mendapatkan fasilitas BPJS.
4. Pilih biaya iuran perbulan. Ada 3 kelas yang bisa dipilih dan disesuaikan dengan bujet. Iuran premi kelas 1 sebesar Rp150.000/bulan, kelas 2 Rp100.000/bulan, dan kelas 3 sebesar Rp35.000/bulan.
4. Simpan data serta tunggu email notifikasi nomor registrasi, print lembar Virtual Accountnya
5. Lakukan pembayaran di bank yang telah ditunjuk seperti BNI, BRI, serta Mandiri. 
6. Setelah menyerahkan uang serta nomor virtual pada teller bank, nanti akan mendapat bukti pembayaran.
7. BPJS Kesehatan sudah aktif. Bisa dicek email, akan ada balasan dari BPJS berupa E-ID Card Badan Penyelenggara Jaminan Sosial yang bisa diprint sendiri serta valid.


Cara Daftar BPJS Kesehatan via Mobile JKN


1. Unduh aplikasi Mobile JKN di Play Store untuk Android dan App Store untuk iPhone.
2. Buka aplikasi Mobile JKN dan pilih opsi pendaftaran peserta baru.
3. Baca syarat dan ketentuan, pilih setuju untuk melanjutkan.
4. Masukkan data diri berupa nomor KTP, klik kode captcha. Pilih menu selanjutnya.
5. Akan muncul data calon peserta BPJS kesehatan yang terdaftar dalam Dukcapil. Kemudian, isi data diri dengan lengkap. Klik selanjutnya.
6. Pilih fasilitas kesehatan dan fasilitas gigi tingkat I yang diinginkan.
7. Masukkan alamat email dan cek verifikasi yang akan dikirimkan ke email kamu beserta virtual account untuk pembayaran premi.
8. Lakukan pembayaran iuran pertama yang bisa dilakukan dengan mobile banking, ATM, kantor pos, minimarket, supermarket, maupun merchant-merchant BPJS kesehatan lainnya.
9. Jika sudah bayar, BPJS kesehatan sudah aktif. Untuk kartu, bisa diunduh virtual melalui aplikasi Mobile JKN.

Baca jugaSimak Daftar Layanan Medis yang Tidak ditanggung BPJS Kesehatan
1
2


SEBELUMNYA

Tren Pekerjaan 2023, Cek 5 Keterampilan Teknologi yang Dicari Perusahaan

BERIKUTNYA

Asyik, Serial Wednesday Musim Kedua Siap Hadir & Menyapa Penggemar

Komentar


Silahkan Login terlebih dahulu untuk meninggalkan komentar.

Baca Juga: